Meresahkan, Pengamen Diamankan Satpol PP, Diduga Meminta Uang dengan Cara Paksa
KARAWANG, RAKA- Diduga memaksa meminta uang kepada para pengunjung saat mengamen, pengamen di Lapangan Karang Pawitan, Kecamatan Karawang Barat diamankan Satpol PP Kabupaten Karawang untuk diberikan pembinaan. Hal ini dilakukan atas adanya aduan masyarakat sehingga Satpol PP Kabupaten Karawang langsung melakukan penindakan.
Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Karawang Tata Suparta mengatakan, setiap hari di lapangan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat terdapat pos anggota yang Satpol PP Kabupaten Karawang yang selalu berjaga. Adanya laporan dari masyarakat melalui media sosial mengenai pengamen yang diduga melakukan pemaksaan meminta uang saat mengamen pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut. “Di lapangan Karangpawitan setiap hari terdapat satu regu dan dua tim srikandi yang selalu berjaga sehingga saat mendapatkan laporan dari masyarakat langsung melakukan tindak lanjut,” terangnya, pada Minggu (3/3).
Tata menjelaskan, dugaan terjadinya pemaksaan yang dilakukan para pengamen akhirnya petugas Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah pengamen dan mereka langsung dibawa ke pos Satpol PP yang berada di lokasi tersebut. “Hal ini dilakukan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat. Kami berhasil mengamankan delapan orang pengamen, kita langsung data dan memberikan himbauan serta pembinaan, agar para pengamen ini tidak mengulangi hal tersebut, ” tutupnya. (zal)