HEADLINE

Motor Mau Masuk Tol
-Aksi Buruh Purwakarta Tuntut Kenaikan UMK

PURWAKARTA, RAKA – Ribuan buruh Purwakarta melakukan konvoi menuju Gedung Sate, Bandung. Mereka menuntut agar upah minimum kabupaten atau UMK yang direkomendasikan bupati tidak diubah.
Pantauan di lapangan, para pekerja pabrik tersebut membawa bendera aliansi buruh dan poster berisikan sejumlah tuntutan. Salah satunya, mereka menuntut Penjabat Gubernur Jawa Barat tidak mengubah rekomendasi UMK dari bupati se-Jawa Barat. Kenaikan upah minimum yang direkomendasikan bupati/wali kota di Jabar rata-rata 10-14,2 persen.
Buruh yang akan demo ke Gedung Sate tersebut berkumpul di Kawasan Kota Bukit Indah sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka didominasi pengendara sepeda motor. Para buruh yang menggunakan kendaraan roda dua tersebut sempat terlihat mau masuk Jalan Tol Cipularang lewat Gerbang Tol Jatiluhur, Sadang dan Cikopo. Namun aksi tersebut dihadang aparat kepolisian. Selanjutnya mereka berkeliling di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Ketua Presidium Aliansi Buruh Purwakarta Wahyu Hidayat mengatakan, meski mau demo ke Kantor Gubernur Jawa Barat, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat Purwakarta karena sejak pagi ribuan buruh kembali turun ke jalan dengan melakukan konvoi kendaraan roda dua dari berbagai wilayah Purwakarta menuju Bandung.
Jalan arteri Cikopo-Darangdan terdampak macet akibat aksi yang dilakukan para buruh. “Terpaksa hal ini kami lakukan untuk membalas penghinaan pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat maupun Apindo. Penghinaan terhadap buruh Jawa Barat maupun atas rekomendasi para bupati/walikota se-Jawa Barat,” ujarnya.
Wahyu mengatakan, Apindo dinilainya benar-benar meminta buruh terus melakukan kekuatan. “Bahkan mungkin hingga benar-benar kami terpaksa hentikan mesin produksi maupun roda perekonomian,” tandasnya.
Ditambahkannya, buruh se-Jawa Barat bakal tumplek di jalanan pada 29-30 November 2023. Dirinya berharap Pj Gubernur Jawa Barat dapat memutuskan UMK 2024 untuk kabupaten/kota se-Jawa Barat, setidaknya sebagaimana rekomendasi para bupati/walikota.
Sesuai jadwal, Kamis (30/11), merupakan batas akhir Pj Gubernur Jawa Barat memutuskan besaran UMK 2024 untuk tiap kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Lewat pernyataan resminya, dia juga memastikan ribuan buruh dari Aliansi Buruh Purwakarta bakal ampar-amparan di kawasan-kawasan industri maupun jalan-jalan protokol pada hari Jumat (24/11) mendatang, sebagai ungkapan kamarahan atas kecilnya kenaikan upah tahun 2024 akibat diberlakukannya PP51/2023.
Wahyu menjelaskan, Jumat adalah hari terakhir bagi Dewan Pengupahan rapat pleno. Dimana berita acara diserahkan kepada bupati untuk mengajukan rekomendasi UMK 2024 Kabupaten Purwakarta kepada Gubernur Jawa Barat.
Kenaikan 35 ribu rupiah atau 0,78% sesuai rumusan PP 51/2023 adalah kenaikan terendah sepanjang sejarah sekaligus bentuk penghinaan bagi buruh Purwakarta. “Untuk itu, meski belum mogok daerah, ribuan buruh Purwakarta mengawalnya dengan ampar-amparan dan Jumatan di jalanan,” ujarnya.
Dijelaskannya juga, aksi ampar-amparan tersebut tetap memuat tiga tuntutan yakni, cabut UU 2/2023 Cipta Kerja, cabut PP 51/2023 turunan UU Cipta Kerja, serta naikkan upah 2024 sebesar 15 persen. (rkp)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button