HEADLINE

Pedagang Jamu Nyambi Jual Miras, Kena Razia Personel Polsek Tempuran

TEMPURAN, RAKA – Menekan kebiasaan buruk para alkoholik dan penjual minuman keras, anggota Polsek Tempuran menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) yaitu miras dan oplosan, kemarin.
Dua personel Polsek Tempuran Aipda A Atep Parid dan Bripka Lino. T melakukan pengecekan kebeberapa toko jamu. Diantaranya jamu milik milik Dami (54) di Dusun Hastuna RT 007/004, Desa Rawagempol Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan, berhasil ditemukan empat botol kecil anggur kolesom atau arak. ”Setelah dilakukan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat sasaran miras dan oplosan, para pemilik toko jamu dan warung klontong masih kedapatan menjual miras,” ungkap kapolsek.
Ia menghimbuan kepada para tukang jamu dan warung klontong yang ada di Wilayah Tempuran, untuk tidak melanggar hukum dengan menjual minuman beralkohol (miras) dan Oplosan lagi. Dan pedagang diminta agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga guankamtibmas. “Setelah selesai giat operasi cipta kondisi dengan sasaran miras dan oplosan, dilanjutkan dengan giat patroli dilaogis dalam rangka antisifasi C3,” ujarnya.
Diketahui, Polres Karawang serius memberantas peredaran minuman keras. Itu dibuktikan beberapa waktu lalu, barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama tahun 2022 dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian Resort Karawang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di halaman Mapolres Karawang. Kapolres mengungkapkan, sebanyak 24.526 botol minuman keras dan 3.750 petasan dimusnahkan oleh Polres Karawang dan disaksikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Dandim 0604 Karawang, Ketua MUI Karawang, beserta jajaran stake holder terkait. Aldi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Pekat selama tahun 2022 dari jajaran polsek maupun Polres Karawang. “Ini merupakan wujud nyata jajaran pihaknya beserta Pemkab Karawang dalam upaya memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Karawang dan juga sebagai wujud nyata jajaran Polres Karawang demi menciptakan dan mempertahankan situasi yang aman, nyaman dan tertib,” ujarnya. (psn/tr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights