Pedagang Pasar Dengklok Masih Bertahan, Gunakan Tenda Sederhana
RENGASDENGKLOK, RAKA – Relokasi Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi belum kunjung terealisasi. Sebagian besar pedagang masih berjualan di atas lahan pemerintah daerah maupun PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api).
Bangunan lapak usaha pedagang di depan Pasar Rengasdengklok sudah rata, tapi banyak diantara mereka yang masih tetap berjualan. Para pedagang itu berjualan dengan lapak tanpa bangunan permanen atau hanya menggunakan tenda sederhana dengan atap dari terpal, dan ada juga lapak tanpa atap. Pedagang yang masih bertahan di depan Pasar Rengasdengklok, itu kebanyakan penjual sayuran. Alasan mereka masih berusaha, karena untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Setiap pagi, suasana di sana terpantau ramai dari lalu-lalang pembeli. “Setiap hari saya membeli sayuran di sini,” kata Ati (43) warga Kalangsari, Rengasdengklok, Rabu (14/12).
Pemerintah daerah sudah meminta para pedagang untuk menempati pasar baru Proklamasi, lantaran lahan pasar lama itu akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH). Namun, para pedagang masih kekeh berjualan di pasar lama. Misalnya, Heri (47) pedagang teri dan ikan asin yang masih berjualan di pasar lama. Ia menyebut saat ini pasar lama masih ramai pembeli dibanding di Pasar Proklamasi. Buktinya rekannya yang sudah pindah jualan di Pasar Proklamasi tapi balik lagi ke pasar lama karena di sana sepi. “Baut apa dagang kalau enggak ada yang beli,” kata Heri warga Rengasdengklok Selatan saat ditemui di lapak usahanya di Pasar Rengasdengklok.
Heri sebetulnya bersedia dipindahkan ke Pasar Proklamasi, hanya saja harus secara bersama-sama dengan pedagang lainnya. Dia mengaku sudah membooking tempat usaha di pasar baru. “Mau pindah juga, di sana masih sepi,” ujarnya.
Hal senada dikatakan pedagang lainnya yang masih berjualan di pasar lama, Ahmad (37) warga Rengasdengklok Selatan, bersedia untuk dipindahkan asalkan secara bersama-sama. Ia juga meminta pemerintah daerah agar supaya menyediakan lapak usaha yang berukuran lebih besar lagi untuk pedagang yang tidak mampu memesan kios dan los di pasar Proklamasi. Tempat usaha yang dibangun pemerintah daerah di pasar baru itu hanya berukuran 1,80 meter x 1,60 meter.
“Kalau ukuran segitu, paling bisa cukup buat pepaya dua karung saja,” kata Ahmad pedagang sayur asam.
Menurut pantauan, terdapat sejumlah pedagang yang sudah memulai usaha di pasar baru, tapi banyak kios juga yang masih tutup. (mra)