Pemalak Bercelurit Diciduk
-Aksinya Mengancam Pedagang Buah Terekam CCTV
KARAWANG, RAKA – Bagi tukan palak yang masih sok jagoan, ada kode keras dari Polres Karawang. Siap-siap saja kena ciduk jika masih berani melakukan pemalakan atau aksi berbau premanisme.
Seperti peristiwa pengancaman menggunakan senjata tajam dengan sebilah celurit kepada Amin, pedangan buah di Dusun Kedungmulya Rt 27/08, Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Sabtu (30/7) sekira pukul 22.15 WIB. Dari penuturan korban, kejadian tersebut terjadi di Kios buah miliknya di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, korban diancam dengan senjata tajam saat tersangka meminta buah-buahan secara paksa. Kejadian tersebut terekam cctv dan sempat viral di media sosial. Peristiwa itupun langsung ditangani oleh Sat Reskrim Polres Karawang, dan Rabu (3/8) pukul 13.45 WIB, dilakukan gelar perkara di ruang Kasat Reskrim Polres Karawang, untuk menentukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Menurut keterangan korban, pelaku yang berinisal IG, warga Nagasari tersebut datang ke kios miliknya dengan meminta buah-buahan secara paksa, sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam. Setelah melakukan perbuatannya, kemudian arit oleh tersangka dibuang ke Irigasi KW 6 Karangpawitan. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim AKP Tomy mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap keberadan pelaku. “Tidak membutuhkan watu lama tersangka IG berhasil digiring petugas,” ungkapnya.
Dikatakan, dari tangan tersangka berhasil diamankan satu unit Yamaha Mio 125 nopol T2865PM warna hitam, satu bilah cleurit dan satu buah celana jeans merek LEEKEEP warna hitam. “Dihimbau kepada masyarakat Karawang, agar selalu waspada terhadap pelaku kejahatan, bilamana menemukan kejadian yang mengarah pada gangguan keamanan maupun tindak kejahatan, agar segera melaporkan ke Polsek terdekat ataupun Langsung melakukan pengaduan Ke Lapor Pak Kapolres,” ungkapnya. (psn/tr)