HEADLINE
Trending

Pengawasan DPUPR Dipertanyakan

Terkait Pembangunan Turap di Kotabaru

KARAWANG, RAKA- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang dinilai tutup mata mengenai turap irigasi di Perumahan Puri Anggrek, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru yang baru satu tahun dibangun tetapi sudah kembali mengalami kerusakan.
Dewan Pakar Kahmi Lukman N. Iraz mengatakan, mengenai turap yang belum lama dibangun, namun sudah mengalami kerusakan mungkin bukannya hanya terjadi di wilayah Wancimekar saja tetapi di wilayah lain di Kabupaten Karawang. “Selain turap mungkin jalan juga, sehingga saya berharap kepada rekan-rekan pengusaha jasa kontruksi bisnis is bisnis yes tetapi moralitas juga harus di kedepankan. Karena yang namanya usaha di Pemda bukan murni bisnis tetapi harus disemangati dengan pengabdian,” terangnya, Selasa (6/8).
Disampaikannya, seandainya untuk membangun dengan uang sendiri tidak bisa kerena tidak ada uang, maka ada uang negara untuk dibangun untuk kepentingan masyarakat sehingga pembangunannya harus sesuai dengan kualitas dan harapan. “Itu menjadi motivasi saya ketika dulu saya terjun di dunia kontruksi,”tuturnya.
Menurutnya, mengenai turap yang baru satu tahun rusak itu dimungkinkan dari kualitas pekerjaannya yang tidak sesuai atau akibat dari faktor alam. “Peran dinas sebagai pengawas seharusnya maksimal melakukan pengawasan,”tegasnya.
Sementara itu, saat wartawan Radar Karawang mencoba mengkonfirmasi kepada Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang Rusman, yang bersangkutan memilih bungkam hingga berita ini sampai pada meja redaksi. (zal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Verified by MonsterInsights