Percepat Pemulihan Usai Banjir, Perizinan Perumahan Perlu Dievaluasi
PURWAKARTA,RAKA – Bencana banjir bandang yang terjadi disejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta, pasca Lebaran lalu, menyisakan ragam masalah mendesak untuk segera diselesaikan. Utamanya, menyangkut masalah relokasi pemukiman warga Purwakarta yang terkena dampak bencana serta recovery infrastruktur di wilayah pemukiman.
Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Nina Heltina mengatakan, masyarakat butuh kehadiran pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pasca bencana. Dalam upaya pemulihan kondisi pasca bencana harus dipastikan pemerintah daerah hadir. Jangan sampai slogan Purwakarta Istimewa menjadi Purwakarta Tidak Istimewa,” kata wanita yang akrab disapa Teh Nina tersebut, disela sidak di lokasi bencana banjir di Perumahan Villa Grand Cikao, Desa Kadumekar, Kecamatan Babakan Cikao.
Wakil Rakyat dari Fraksi Gerindra itu juga meminta semua pihak agar dapat bertanggung jawab untuk membantu mempercepat pemulihan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Anggota dewan yang juga menjabat Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta itu juga menyayangkan dan ikut prihatin melihat kondisi pembangunan perumahan yang sangat dekat dengan bantaran Sungai Cikao itu. “Lokasi perumahannya sangat dekat sekali dengan bantaran sungai. Awalnya ini bagaimana ya, kok bisa lolos dalam perizinan?” kata dia.
Teh Nina juga mengingatkan pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait untuk sigap, bukan hanya saat kondisi terjadinya bencana saja. “Pasca bencana pun, harus diperhatikan kondisi warga yang terdampak bencana,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta perangkat daerah terkait agar segera memanggil pengembang perumahan agar bertanggung jawab atas apa yang dialami oleh warga Perumahan Villa Grand Cikao ini.
Sementara, Anggota Komisi I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan menambahkan, pemulihan pasca bencana atau recovery adalah kegiatan mengembalikan sistem infrastruktur kepada standar operasi minimal dan panduan upaya jangka panjang yang dirancang untuk mengembalikan kehidupan ke keadaan dan kondisi normal atau ke keadaan yang lebih baik setelah bencana. “Pemulihan pasca bencana yang nantinya dilakukan tidak hanya sekedar formalitas saja, tapi betul-betul dan sekaligus ada rencana jangka panjang agar warga tidak terdampak lagi jika bencana terjadi,” ujarnya.
Ia juga meminta eksekutif untuk mengevaluasi kembali perizinan pembangunan perumahan yang berlokasi di bantaran sungai. “Dalam hal ini, pengembang perumahan juga harus bertanggungjawab. Dan ini harus dikejar terus,” kata Zusyef.
Diketahui sebelumnya, pada akhir April 2022 lalu, sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK) terpaksa diungsikan lantaran puluhan rumah terendam banjir akibat meluapnya Sungai Cikao yang dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi. Salah seorang pengguni perumahan tersebut, M (40) mengungkapkan kekecewaannya karena merasa tertipu oleh promosi pihak pengembang perumahan. Pasalnya pada saat promosi akan diberikan uang cashback dan perumahan tersebut dikatakan bebas banjir. “Nyatanya ada beberapa warga yang tidak diberikan cashback sama sekali dan ternyata kami selalu kebanjiran kalau curah hujan tinggi, akan hal ini jelas kami kecewa. Harapannya pihak pengembang dalam hal ini PT Kurnia Cipta Sarana harus bertanggungjawab, bagaimana caranya kami bisa memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan tidak kebanjiran,” katanya. (gan)