PSBB Karawang Diperpanjang, Ini Penyebabnya
KARAWANG, RAKA – Meski Karawang telah mencapai angka 0 pasien terkonfirmasi positif corona dari tes swab dan pasien reaktif rapid tes, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih tetap berlanjut selama 14 hari kedepan. Keputusan ini diambil berdasarkan arahan Gubernur Jawa Barat dalam video conference di Plaza Pemda Karawang, Jumat (12/6).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang dr. Fitra Hergiana menyampaikan Karawang berada pada zona kuning mantap. Hasil evaluasi PSBB sebelumnya, level waspada corona Kabupaten Karawang berada di angka 5. “Naik 1 poin dari sebelumnya, daei angka 4 ke angka 5, ini merupakan partisipasi masyarakat secara aktif terhadap PSBB dan disiplin mengikuti anjuran pemerintah,” terangnya ,selepas rapat evaluasi.
Kabupaten Karawang sebetulnya sedikit lagi menuju zona biru, sebab zona biru itu sendiri ditetapkan bagi wilayah dengan poin 6. Dari 9 indikator yang ada, mobilitas masyarakat menjadi alasan diperpanjangnya PSBB. Fitra mengatakan masih banyak masyarakat Karawang yang berlalu-lalang di jalan maupun berkerumun di tempat umum. “Saya harapkan masyarakat Karawang kedepannya bisa lebih disiplin, sehingga kita bisa sampai zona biru 1 tahap lagi,” pesannya.
Meski demikian ia menyampaikan Gugus Tugas Kabupaten sangat berterimakasih kepada masyarakay khususnya gugus tugas sampai ke tingkat desa bahkan RT dan RW. Pihaknya juga mengapresiasi peran desa serta RT dan RW yang telah membentuk kampung tangguh sebagai salah satu upaya pencegahan pengebaran corona.
Adapun data perkembangan corona di Kabupaten Karawang sampai 12 Juni 2020, jumlah ODP sebanyak 5.211 orang sedangkan OTG sebanyak 921 orang. Sementara itu angka PDP sebanyak 472 orang, reaktif rapid sebanyak 271 orang dan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 20 orang. “Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan, satu langkah lagi kita menuju zona biru, kami harapkan partisipasi seluruh masyarakat agar Karawang bisa bebas corona,” pungkasnya. (din)