Rumah Kuno Citalang tak Terawat
-Tak Dilirik Setelah Dikembalikan kepada Pemkab Purwakarta
PURWAKARTA, RAKA – Kondisi rumah kuno di Kampung Karangsari, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta Kota, kondisinya memprihatinkan.
Rumah bersejarah tersebut tak terawat setelah pengelolaannya dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun 2020 lalu. Belum mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan. Sebelumnya pengelolaan rumah tersebut di bawah tanggungjawab Provinsi Banten.
“Surat keputusan dari bupati sudah ada terhitung 2020 lalu, tapi pemerintah belum pernah memberikan biaya untuk pemeliharaan rumah ini. Dari dinas terkait juga belum pernah ada ke sini,” kata pengelola Rumah Adat Citalang Purwakarta, Suganda, Selasa (9/8).
Dia mengatakan bahwa pemeliharaan rumah ini dilakukan pihak keluarga dengan anggaran seadanya, karena jika dibiarkan khawatir cagar budaya peninggalan sejarah ini terbengkalai. “Yah pemeliharaan dengan anggaran seadanya saja,” imbuhnya.
Menurutnya, Rumah Adat Citalang harus dilestarikan karena salah satu saksi bisu perjalanan panjang dalam melawan Belanda di Batavia. Dulu, rumah berkonstruksi bilik bambu dan kayu ini merupakan tempat tinggal Raden Mas Sumadirja, putera Bupati Brebes yang diberi tugas berjuang mengusir penjajah Belanda di Batavia.
Raden Mas Sumadirja kala itu menjabat kepala desa generasi ketiga di desa ini, melanjutkan perjuangan kedua saudaranya.
Di rumah kuno itu terdapat peninggalan benda pusaka, di antaranya keris, golok, pedang, mesin jahit yang memiliki cerita tersendiri. “Rumah ini di bangun diperkirakan sekitar 1900 dan 1910, sampai hari ini masih dipertahankan keasliannya, termasuk peninggalan benda pusaka juga masih ada,” bebernya.
Suganda menyayangkan jika Rumah Adat Citalang yang berdiri di atas lahan seluas 1.300 meter itu tidak dipelihara oleh pemerintah daerah. Dikatakannya, rumah ini bisa menjadi wisata edukasi bagi wisatawan yang datang ke Purwakarta jika benar-benar dikelola dengan baik. “Yah tinggal dari pemerintah daerahnya, kalau tetap seperti ini mungkin bisa saja terbengkalai,” imbuhnya. (gan)
cap;
kutipan;
“Surat keputusan dari bupati sudah ada terhitung 2020 lalu, tapi pemerintah belum pernah memberikan biaya untuk pemeliharaan rumah ini. Dari dinas terkait juga belum pernah ada ke sini.”
Pengelola Rumah Adat Citalang
Suganda