HEADLINE

Sampah di TPAS Ilegal Semakin Menumpuk

DLHK Belum Bertindak

KOTABARU, RAKA- Sebuah galian di wilayah Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru diduga dijadikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) ilegal. Sampah dari luar Desa Pangulah Selatan dibuang ke lokasi tersebut sehingga berdampak lingkungan sekitar. Namun, hal itu tidak mendapat perhatian dari pemerintah, bahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupeten Karawang seperti membiarkan hal tersebut.
Salah satu masyarakat yang engga menyebutkan namanya itu mengatakan, keberadaan tempat pembuangan sampah liar itu sudah lama. Hal itu berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Dengan adanya tempat sampah liar itu masyarakat harus mencium bau tidak sedap dan asap sampah yang dibakar serta air pun ikut tercemari. “Tentu ini menjadi penyakit bagi masyakarat tetapi dari Pemerintah Kabupaten Karawang seperti membiarkan, tidak ada penindakan penutupan tempat sampah liar itu. Kami cuma masyarakat biasa, tidak bisa berbuat apa-apa,” terangnya, Selasa (23/7).
Kepala Desa Pangulah Selatan Deni Kurniawan mengatakan, lahan yang dijadikan TPS liar itu milik warga Pangulah atas nama H. Oom. Sebenarnya Pemerintah Desa Pangulah Setelan tidak memberikan izin tempat itu untuk dijadikan TPS liar. “Kami tidak mengizinkan, kami sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang beberapa kali dengan cara lisan tetapi tetap saja seperti ini,” terangnya.
Dikatannya, sampah-sampah yang dibuang ke TPS liar itu bukan merupakan hasilkan dari warga sekitar, namun sampah-sampah dari luar yang ditarik menggunakan kendaraan mobil yang ditarik dan dibuang ke tempat tersebut. “Yang buang sampah bukan warga sekitar sini. Itu sampah dari luar yang diangkut ada menggunakan truk, cator, dan kendaraan pick up,” tuturnya.
Lebih parahnya, kata Deni, pada saat Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang mengalami kebakaran beberapa waktu lalu, DLHK Kabupaten Karawang berencana membuang sampah ke TPS liar tersebut, namun pihak menolak hal itu. “Waktu kebakaran (TPAS Jalupang) dinas akan membuang sampah ke sini tetapi kami keberatan dan kami tolak. Sekarang saja sudah berdampak terhadap lingkungan, apalagi ditambah lagi pembuangan sampahnya,” tuturnya. (zal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button