Sekolah Rusak Diperbaiki Tahun Ini – Dari APBD dan CSR Perusahaan
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang akan memperbaiki Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang rusak di tahun ini dan pendidikan gratis, hanya peserta didik diwajibkan membeli seragam sekolah.
Bupati Kabupaten Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, untuk ruang sekolah yang rusak, paska pandemi Covid – 19 Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang tidak melakukan pembangunan sehingga di tahun 2024 sekolah SD dan SMP yang rusak akan segera diperbaiki. Sekolah yang rusak itu usianya cukup tua seperti di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Margamulya II, Telukjambe Barat. “Itu ada yang dibangun tahun 1991 dan 1993 dan ini usianya sekitar 30 tahunan, sehingga harus ada renovasi. Data dari Dinas Pendidikan sekolah SD dan SMP (yang rusak) bisa ditanyakan saja tetapi jelas prioritas skala saya sampai seperti yang saya datang ke Telukjambe, itu skala prioritas walaupun ada 3 ruang kelas yang kita bangun, tapi kemarin juga saya mendapat CSR juga dan insya Allah yang 4 kelasnya akan direnovasi atapnya oleh salah satu perusahaan dan mudah-mudahan hari ini ada jawaban,” terangnya, pada Kamis (2/5).
Aep menjelaskan, untuk pendidikan bagi siswa-siswi tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karawang tidak diwajibkan untuk membayar tetapi untuk pembelian kaos seragam siswa-siswi diharuskan untuk membelinya tetapi tidak kepada guru-guru di sekolah. “Pesan saya di hari pendidikan bahwa belajar merdeka ini, kami mengapresiasi kepada guru-guru dan tingkat pembelajaran yang diberikan guru-guru mudah-mudahan dapat memberikan kualitas yang baik. Dan sama kita pun akan memberikan yang terbaik dalam infrastruktur yang ada wilayah pendidikan,” tutupnya. (zal)