Sidak Minyak Goreng di Pasar, Belum Ditemukan Indikasi Penimbunan
KARAWANG, RAKA – Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran wilayah Polres Karawang yang dipimpin Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melakukan sidak ketersediaan minyak goreng di pasar.
Aldi menyampaikan, kegiatan ini dilakukan menjelang bulan suci Ramadan 2022, jajaran Polres Karawang sidak toko serta pasar untuk mengecek ketersediaan minyak goreng. “Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar yang berada di Kabupaten Karawang guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya, kemarin.
Dalam sepekan terakhir, ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Karawang sempat mengalami kelangkaan. Jajaran Polres Karawang ingin memastikan stok dan kelancaran distribusi minyak goreng. “Kami ingin memastikan ketersediaan minyak goreng dan tidak ada yang menampung atau menimbun minyak goreng,” ujarnya.
Pihaknya juga ingin memastikan stok minyak goreng di Kabupaten Karawang menjelang ramadan.
“Setelah kami cek, untuk Kabupaten Karawang, stok minyak goreng masih aman dan mudah didapatkan oleh masyarakat,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa masih ada sebagian toko juga yang kosong karena telat pengiriman dari agen,” kata dia.
Kapolres berkomitmen menindak setiap oknum yang bermain-main dengan distribusi dan harga minyak goreng. “Sejauh ini, belum ada indikasi penimbunan,” tutupnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menyinggung kemungkinan adanya peran mafia saat terjadi kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. ”Ini (kelangkaan minyak goreng) harus segera diteliti dan ditindaklanjuti, siapa pelaku mafia minyak goreng sebenarnya. Publik harus tahu para pelakunya,” kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menyinggung kemungkinan adanya mafia karena saat pemerintah mengatur harga, terjadi kelangkaan minyak goreng di hampir seluruh daerah di Tanah Air. Ketika harga tidak lagi diatur pemerintah, diserahkan ke pasar, secara tiba-tiba stok minyak goreng melimpah di pasaran. ”Artinya ada pihak-pihak yang sengaja menyimpan barang dahulu. Setelah dibuka, ruang mereka menjual dengan harga sesuai dengan keinginan,” tutur Dedi.
Dedi menyatakan, sebelumnya telah mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) yang fokus menelusuri permasalahan minyak goreng. Hal itu pun sudah disetujui melalui rapat gabungan komisi beberapa waktu lalu. Menurut dia, perlu penelusuran terhadap kelangkaan minyak goreng yang terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia. Dengan demikian, bisa dipastikan apakah ada peran mafia atau tidak. Dia menambahkan, langkah tersebut harus segera dilakukan agar negeri ini terbebas dari para mafia yang mengambil keuntungan pada saat rakyat menderita. Diharapkan juga agar pansus mampu mencegah kasus serupa terjadi terhadap sejumlah bahan pokok lain. ”Ini agar negeri ini tidak dimainkan oleh orang yang ambil keuntungan di atas penderitaan rakyat. Masa negara kita kalah oleh mafia?” ucap Dedi.(psn/jp/tr)