PURWAKARTA, RAKA – mempermudah sistem birokrasi terkait surat memo dan disposisi lingkup internal perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bakal menggunakan aplikasi disposisi online Sipadi. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha.
Dikatakannya bahwa penggunaan aplikasi Sipadi digagas oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disipusda) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna.
“Awalnya aplikasi Sipadi ini baru diterapkan di Disipusda. Setelah saya mendengarkan penjelasan pak Asep Supriatna terkait manfaatnya, tidak salahnya ini digunakan oleh perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta untuk mempermudah kerja secara internal,” kata Norman, Rabu (11/9).
Norman menjelaskan, di era sekarang, sistem pemerintahan di Indonesia secara umum mulai beralih ke sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Sehingga mendorong setiap pemerintah daerah membuat berbagai aplikasi, baik dalam bentuk layanan pemerintahan maupun layanan publik. “Aplikasi Sipadi ini bisa memangkas waktu dan kepala perangkat daerah bisa memberikan surat memo maupun disposisi secara internal kendati sedang tidak berada di kantor sehingga pekerjaan tidak tertunda,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disipusda Purwakarta Asep Supriatna mengatakan bahwa Sipadi merupakan aplikasi sistem disposisi online yang dibuat untuk mengatasi problematika dalam pengarsipan surat masuk, surat keluar dan disposisi agar dapat terkelola secara efektif dan efisien. “Saat ini baru Disipusda dan BKPSDM Purwakarta yang menggunakan aplikasi Sipadi dan kita siap membantu perangkat daerah di Purwakarta memanfaatkan aplikasi ini,” kata Asep usai kegiatan sosialisasi aplikasi Sipadi di Aula Janaka.
Asep mengungkapkan, dirinya diminta untuk menjelaskan tentang aplikasi Sipadi kepada ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purwakarta. Selain itu, Sipadi juga bisa membantu setiap kepala perangkat daerah dalam disposisi atau penugasan seseorang. Ia menyebut, aplikasi Sipadi dibuat berdasarkan kebutuhan saat ini. Seperti yang diketahui, setiap perangkat daerah terkadang kesulitan dalam melakukan pengarsipan atau kerap lupa menyampaikan disposisi. “Dengan adanya aplikasi Sipadi ini, diharapkan bisa mempermudah setiap ASN dalam melakukan pengarsipan ataupun disposisi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Asep mengatakan, Sipadi akan terkoneksi dengan WhatsApp, sehingga para pimpinan perangkat daerah akan mudah menerima pemberitahuan terkait disposisi. “Pimpinan itu kerap banyak disposisi, bahkan kadang banyak disposisi yang bisa dilaksanakan sehingga terlewat. Jadi dengan Sipadi ini, kepala perangkat bisa dengan mudah mendapatkan informasi terkait disposisi,” pungkasnya. (yat)