HEADLINE

Status Jalan Interchange Tidak Jelas, Pemkab Kesulitan Lakukan Perbaikan

KARAWANG, RAKA – Status kepemilikan Jalan Interchange di Karawang saat ini belum jelas, sehingga Pemkab Karawang kesulitan untuk melakukan perbaikan. Hal ini terungkap saat rapat membahas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025. RKPD tahun 2025 akan berfokus pada penggunaan digital di semua sektor.
Kepala Bappeda Karawang, Dindin Rachmadhy mengungkapkan untuk RKPD tahun depan akan difokuskan di tata kelola dan infrastruktur. Tidak hanya melibatkan semua OPD saja, namun RKPD ini pun melibatkan sektor pendidikan melalui beberapa universitas. Saat ini untuk salah satu permasalahan yang terjadi di bidang pendidikan terdapat di mentalitas siswa. “Kita baru merencanakan dengan tema tata kelola pemerintahan yang bersih, tahun depan kita akan mencoba dari RPJMD tentang tata kelola dan infrastruktur. Semua kegiatan pembangunan akan masuk di dalamnya. Kita baru forum konsultasi seperti dari pendidikan, politeknik perikanan ada masalah dengan mentalitas. Minggu depan akan ada musrembang,” ujarnya Kamis (1/2).
Selain itu terdapat salah satu jalan yang sampai sekarang masih belum diketahui secara pasti status kepemilikan. Jalan tersebut yakni jalan interchange. Pemerintah Karawang tidak dapat melakukan perbaikan di jalan ini sebelum adanya status kepemilikan yang pasti. “Setelah semua tergambarkan akan kita gabungkan ke dalam RKPD tahun 2025. Jalan interchange yang memang harus kita benahi, jangan sampai orang lain melihat itu milik Karawang sebetulnya itu masih punya pusat tapi pengelolaannya milik Jasa Marga. Jadi kita tidak bisa langsung memberikan perbaikan di sana karena kewenangan, dana yang terbatas,” tambahnya.
Rektor UBP, Dedi Mulyadi menyatakan permasalahan yang dialami di bidang pendidikan terletak pada masa sekolah di masyarakat. Saat ini masih terdapat masyarakat Karawang hanya lulusan SMP saja. Ke depan diharapkan agar masa sekolah bagi masyarakat Karawang dapat bertambah. “Adanya AI sekarang jangan sampai kita di peralat oleh teknologi. Sektor pendidikan kita prihatin dengan masa sekolah masyarakat Karawang yang hanya 9 tahun, harapannya supaya terus ditingkatkan kinerja di sektor pendidikan agar masyarakat dapat mengakses pendidikan dengan mudah. Minimal masyarakat itu harus lulus SMA atau bahkan sarjana apalagi perkembangan Karawang semakin pesat seperti sekarang,” ungkapnya.
Masa sekolah anak akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas setelah lulus dari sekolah. Selain itu untuk di sistem pemerintah terutama untuk pelayanan publik telah diperlukan menggunakan teknologi AI. “Industri meningkat tapi serapan tenaga kerja mengecil karena sektor pendidikan tidak mendukung. Salah satu cara meningkatkan indeks pembangunan manusia melalui peningkatan masa sekolah. Untuk AI itu harus menjadi teknologi yang mampu mendorong kinerja pemerintah di semua sektor. Paling utama di sektor pelayanan publik, karena masyarakat perlu mengetahui kebijakan pemerintah. Bukan tentang jumlah anggaran yang diberikan tapi proses pemerataan sampai berkeadilan itu yang sulit,” lanjutnya.
Tidak hanya di sektor pendidikan saja, namun dari bidan ekonomi kreatif pun menyampaikan memberikan apresiasi untuk kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah daerah terkait ekonomi kreatif. Ketua Ekraf, Rahmat Wiguna mengungkapkan mempunyai harapan agar digitalisasi dapat digunakan di bidang ekonomi kreatif. “Sangat setuju pemerintah sudah punya kebijakan untuk ekonomi kreatif. Mudah-mudahan digitalisasi ini dapat segera menyentuh ekonomi kreatif,” jelasnya
Selanjutnya untuk bidang UMKM dan koperasi menyatakan untuk RKPD tahun 2025 akan di fokuskan untuk menyelesaikan permasalahan tentang pemasaran dan permodalan. Kepala Dinas Koperasi, Rohman menyampaikan langkah yang akan diambil berupa pemasaran melalui digital marketing danberikan pinjaman bagi pelaku UMKM melalui BPR dengan jumlah bunga 1,75 persen setiap satu bulan. Tidak hanya itu, dinkop juga telah berkoordinasi dengan 40 koperasi di perusahaan agar dapat menerima produk UMKM. “Kalau kaitan dengan permasalahan UMKM itu tetap di pemasaran dan permodalan. Kita akan dorong pemasaran untuk digital marketing. Kaitan dengan permodalan, mudah-mudahan kita dapat dorong melalui BPR. Bunga untuk UMKM hanya 1,75 persen satu bulan. Aturan dari kementrian bunganya maksimal 2 persen. Kita juga akan dorong produk UMKM dapat masuk di perusahaan melalui koperasi perusahaan. Kemarin sudah mengumpulkan 40 koperasi dan telah mendapatkan persetujuan dari koperasi perusahaan,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button