HEADLINE

Tes PPPK Tanpa SKD dan SKB, Pendaftaran Seleksi 17 September 2023

KARAWANG, RAKA- Pemerintah tengah melakukan persiapan membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan informasi yang sudah disebar oleh Pemkab Karawang, pendaftaran seleksi akan dimulai pada 17 September 2023.
Para peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 harus benar-benar jeli memantau jadwal pendaftaran hingga tes. Pasalnya, ada perbedaan untuk calon pendaftar seleksi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk PPPK, misalnya, tak ada seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, hanya ada dua tahapan dalam seleksi PPPK, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. ”Dalam seleksi kompetensi, PPPK akan diuji terkait kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural,” ujarnya Senin, (4/9).
Merujuk PP 49/2018, kompetensi manajerial ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. Untuk kompetensi teknis, lebih spesifik pada bidang teknis jabatan yang dilamar. Sedangkan untuk kompetensi sosial kultural berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku soal hubungan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, serta prinsip.
Untuk tes seleksi kompetensi PPPK, Nur Hasan menyampaikan, dilaksanakan pada 5–29 November 2023. Atau setelah seleksi administrasi pada 17 September–9 Oktober 2023. Pada tes seleksi kompetensi teknis, peserta akan disuguhi 90 soal. Kemudian, untuk tes kompetensi manajerial sebanyak 25 soal dan kompetensi sosial kultural 20 soal. Setelah itu ada tambahan tes wawancara 10 soal. Calon peserta seleksi PPPK diberi waktu 130 menit untuk menyelesaikan soal-soal tersebut.
Bagi peserta seleksi CPNS, seleksi administrasi dijadwalkan bersamaan dengan seleksi administrasi PPPK. Namun, khusus seleksi lanjutan, SKB dan SKD akan digelar lebih awal dari seleksi kompetensi PPPK. Untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS), SKD diadakan pada 4–13 November 2023. Kemudian, SKB CPNS nonsistem CAT BKN digelar pada 28 November–17 Desember 2023 dan SKB CPNS dengan sistem CAT BKN pada 11–17 Desember 2023.
Dalam SKD, peserta diberi waktu 100 menit untuk menyelesaikan tiga jenis tes. Yakni, tes wawasan kebangsaan 30 soal, tes inteligensi umum 35 soal, dan tes karakteristik pribadi 45 soal. Lalu, untuk SKB, peserta diberi dua jenis soal. Terdiri atas soal tidak dominan hitungan sebanyak 100 soal dan dominan hitungan 80 soal. Total waktu yang diberikan 90 menit. Bagi masyarakat yang berminat menjadi abdi negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengimbau agar betul-betul menyiapkan diri. Termasuk memperhatikan syarat-syaratnya. Misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
Sebelumnya, Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Karawang Mulyana Surya Atmaja memaparkan, saat ini masih diperlukan sebanyak 3.623 kuota bagi PPPK formasi guru di Kabupaten Karawang. Pendaftaran PPPK bagi guru akan dibuka kembali pada September 2023. Ia menambahkan sebanyak 1.802 kuota disediakan. “Jadi hari ini kita kumpulkan berbagai unsur dari PGPAI, PHK2I, PGP3N, PGRI dan lain-lain. Target kita awalnya cuman 556 tapi didesak oleh DPRD dan dibantu BPKAD dari segi pembiayaan, menjadi 1.802, yang tadinya usulannya 1.177,” ujarnya, beberapa waktu yang lalu.
Ia melanjutkan, sejauh ini telah ada sebanyak 544.292 atau 43,7 persen guru yang telah menjadi ASN PPPK. Jumlah ini berdasarkan dari data Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi. Data guru yang telah lulus PPPK di Provinsi Jawa Barat ada sebanyak 67.934, dan sisa kebutuhan sebanyak 121.754. “Di Jawa Barat, kelulusannya berjumlah 67.934 dengan sisa kebutuhan 121.754. kemudian di Karawang sendiri sisa kebutuhannya sekarang 3.623 lagi,” tambahnya.
Ia memaparkan, untuk formasi di tahun selanjutnya hanya ada sebanyak 500 kuota bagi formasi PPPK guru. Ia menerangkan adanya pembukaan formasi dikarenakan adanya guru yang telah pensiun, mengundurkan diri, meninggal dunia dan mutasi. Ia menegaskan akan memperhatikan seluruh tenaga pendidik. “Data setiap harinya dinamis dan berubah terus, formasi itu bisa terbuka lagi juga karena kan ada yang pensiun, meninggal, mengundurkan diri dan mutasi. Targetnya bertahap, kalau pun perlu 3.623 guru itu enggak langsung karena kita perlu perhatian bahwa kebutuhannya enggak melulu guru. Semua komponen harus terpenuhi, termasuk Kesejahteraannya, hal ini kita dorong karena dengan itu bisa mendorong kita untuk melahirkan lulusan (generasi) yang bermutu,” tutupnya. (nad/jpg)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button