HEADLINE
Trending

Tim Advokasi Paslon 01 Pilkada Karawang Meradang

Baliho Inkumben Masih Bertebaran

RadarKarawang.id – Tim Advokasi Pasangan Calon 01 masih mempermasalahkan terkait adanya baliho tentang sosialisasi pajak dengan wajah calon bupati inkumben yang hingga sekarang masih terpasang di sejumlah kantor desa dan kelurahan.

Heri Sudariyanto, anggota tim kuasa hukum Acep Gina mengatakan untuk pemasangan baliho tersebut diduga adanya penyelewengan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menjelaskan untuk anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Bukan peruntukan itu bantuan provinsi untuk desa dari ditujukan kepada desa-desa, ada aturan tentang penyaluran bantuan itu supaya diterima dan tepat sasaran,” ujarnya.

“Kami menduga bantuan itu dipakai bukan untuk program desa, program desa yang mengatur tentang aturan dari pemerintah DPMD Provinsi Jawa Barat tentang Billboard salah satunya pemberantasan judi online, rentenir, narkoba,” lanjutnya, Rabu (6/11).

Pontas Hutahaean, Tim Advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 01 menyampaikan pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah Karawang untuk segera menangani hal tersebut.

Selain itu ingin agar segera adanya penurunan semua baliho itu.

“Kami menginginkan kepada Pjs untuk segera menindaklanjuti, dugaan ada penyusup kewenangan jabatan artinya kepentingan yang tidak sesuai dengan aturan yang diberikan,” tuturnya.

“Kami memohon supaya ada penegasan kepada dinas desa, Satpol PP agar segera menurunkan baliho yang memang bukan untuk peruntukannya apalagi ditambah ada foto paslon petahana,” ungkapnya.

Berdasarkan aturan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, pemasangan baliho di sejumlah kantor desa dan kelurahan memuat tentang program yang dapat membangun desa.

Namun realita di lapangan ditemukan adanya baliho yang memuat tentang pajak sawah.

“Terkait aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, seharusnya kerangka baliho itu untuk membangun desa,” katanya.

“Setelah kami mempunyai dokumen dan data sesuai dengan regulasi aturan, kalau tidak diturunkan secepatnya maksimal di Minggu depan akan melaporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri terkait adanya dugaan penyalahgunaan jabatan,” jelasnya.

Ia menyebutkan kepala DPMD Karawang saat dua minggu lalu telah memberikan janji secara lisan akan menurunkan baliho tersebut. Meski begitu hingga sekarang belum terdapat baliho yang diturunkan kembali.

Baca juga: Petani Ditarget Hasilkan 1,1 Juta Ton Beras https://radarkarawang.id/metropolis/desa/petani-ditarget-hasilkan-11-juta-ton-beras/

“Kepala DMPD sudah berjanji akan menurunkan secara lisan dan sudah ada beberapa yang diturunkan, tetapi masih ada 100 baliho yang belum turun sampai saat ini,” ungkapnya.

“Tetapi mereka belum bisa bergerak sebelum adanya arahan dari PJs Bupati,” tutupnya. (nad)

Tonton konten menarik ini: SETENGAH PENDUDUK INDONESIA KECANDUAN GORENGAN https://www.youtube.com/watch?v=JoxLcd05750

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights