TKW Pilihan Warga Desa, Cari Nafkah di Negeri Orang
TELAGASARI, RAKA – Sedikitnya 30 warga Desa Pasirkamuning, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang berangkat ke luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karena susah mencari pekerjaan di Kabupaten Karawang.
Sekretaris Desa Pasirkamuning Agung Septian Maulana mengatakan, saat ini ada sekitar 30 warganya yang bekerja di luar negeri dengan berbagai profesi. “Ada sekitar 30 orang warga kita yang jadi TKI di luar negeri kebanyakan ibu rumah tangga,” katanya kepada Radar Karawang.
Agung menambahkan, kebanyakan warganya bekerja menjadi asisten rumah tangga di negara-negara Timur Tengah dan ASEAN. “Kebanyakan pada ke Arab Saudi, tapi ada juga yang di Singapura dan Malaysia,” tambahnya.
Ia menuturkan, alasan warganya banyak yang bekerja ke luar negeri dikarenakan faktor susahnya mencari pekerjaan di Kabupaten Karawang. “Sekarang kan susah nyari kerja, jadi mereka nekat pergi ke luar negeri untuk bekerja,” tuturnya.
Sementara itu, Sardi (35) suami dari Tina warga Desa Pasirkamuning mengaku terpaksa harus merelakan istrinya bekerja ke luar negeri untuk memperbaiki taraf hidup keluarganya. “Saya susah cari kerja di sini, jadi terpaksa istri yang harus kerja ke luar negeri,” pungkasnya.
Kasi Penempatan Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang I Junaedi mengatakan, setiap hari selalu ada calon TKI yang mendaftar ke Disnakertrans. “Setiap hari ada 10 orang kalau dirata-ratakan. Diberangkatkannya ke Taiwan, Malaysia, Singapura, Hongkong, Brunei Darusalam. Karena sejak 2015 tidak bisa memberangkatkan ke Timur Tengah,” ujarnya.
Berdasarkan data pada tahun 2019, kata dia, dari 3.514 TKI yang diberangkatkan, 80 persen diantaranya perempuan yang berstatus janda. Artinya ada 2.811 janda yang menjadi TKW. “Jika keberangkatan diurus melalui prosedur yang ada, maka tidak khawatir terjadi kasus yang tidak diinginkan. Sebab sebelumnya ada kontrak kesepakatan dengan PT yang memberangkatkan,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, selain surat izin dari keluarga beserta keterangan dari pemerintah desa, syarat mutlak bagi para calon TKI ialah usia minimal juga harus bisa membaca dan menulis. “Kalau tidak ada izin dari suami atau orang tua, kami tidak merekomendasikan. Syarat mutlak jangan buta huruf,” imbuhnya.
Junaedi juga menuturkan, karena faktor sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan, selain masyarakat yang memiliki ijazah SD dan SMP. Tak jarang juga ada masyarakat dengan lulusan S1 menginginkan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. “Lulusan kebidanan juga ada,” pungkasnya.(cr8/nce)