RadarKarawang.id – Bagi Anda yang memiliki anak gadis harus berhati-hati. Jaga baik-baik, agar nasibnya tidak seperti gadis-gadis yang disekap oleh para lelaki bejat.
Kabar terbaru menimpa remaja perempuan usia 17 tahun di Tangerang. Gadis malang itu menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di sebuah gudang rumah daerah Cibodas, Kota Tangerang.
Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial (medsos) Facebook. Setelah menjalin hubungan, mereka pun sepakat untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat.
Pelaku lantas mengajak korban untuk ke rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Saat itulah korban disekap dan diperkosa di gudang rumah pelaku.
“Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Aksi keji pemerkosaan juga dialami GD usia 17 tahun, warga Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, mengalami penyekapan dan pemerkosaan. Mahasiswi semester II di salah satu perguruan tinggi di Medan ini disekap, dibius, lalu diperkosa berhari-hari oleh pelaku berinisial VP berusia 25, warga Jalan H.M. Yamin, Medan Perjuangan.
GD yang didampingi kakaknya melaporkan kejadian itu ke datang ke Polresta Medan. GD bercerita kalau dia berkenalan dengan pelaku melalui Blackberry Messenger (BBM). Tersangka lalu mengajak dia bertemu. Peristiwa itu terjadi tahun 2016.
“Minggu, 29 Mei 2016 lalu, saya diajaknya bertemu. Kemudian, dia mengajak saya ke Taman Ahmad Yani,” kata GD, di Mapolresta Medan, Senin (6/6/2016).
Saat berada di Taman Ahmad Yani, pelaku menawari minuman. Setelah itu, korban tak sadarkan diri. “Saat sadar, saya sudah berada di satu rumah di Jalan Klambir V, Desa Tanjung Gusta, pada Senin, 30 Mei,” papar korban.
Saat sadar, korban sudah tak mengenakan busana. Ia tak bisa berbuat apa-apa karena tubuhnya merasa benar-benar lemah. “Saya enggak sanggup apa-apa. Antara sadar dan tak sadar saya dicabulinya. Saya berhasil kabur dari rumah itu pada Kamis, 2 Juni lalu,” ujarnya.
Sedangkan di Tubah, Jawa Timur, seorang perawat diculik. Beruntungnya, perawat berinisial NNF (26) berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian pada pihak berwajib.
Setelah berhari-hari disekap di daerah Semarang, Jawa Tengah, NNF langsung melapor ke Polres Semarang. Menurut informasi dari Kasatreskrim Polres Tuban AKP Riyanto, motif penculikan tersebut karena balas dendam.
Selain itu, penculikan NNF juga dilatarbelakangi oleh kisah asmara, dimana sosok M. Thoifur Arief, 35, warga Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu nekat menculik dan membawa lari setelah cintanya ditolak oleh NNF.
Baca juga: https://radarkarawang.id/metropolis/headline/tiga-kecamatan-diterjang-puting-beliung/
Selain bermotif asmara, NNF pernah menjadi korban penipuan yang dilakukan Arief hingga Rp 175 juta. “Penipuan itu dilaporkan korban ke Polsek Jenu dan pelaku ini dendam,’’ ujar AKP Riyanto.
Pelaku bersama dua temannya terancam pasal 328 KUHP tentang penculikan orang. “Korban melaporkan penculikan tanpa ada tindakan pencabulan,’’ ungkap dia.
Nasib malang juga menimpa gadis ABG berinisial SN (16), dia disekap berhari-hari lalu dianiaya dan dipaksa melayani tamu pria hidung belang di kos-kosan yang berada di Gang Bhinneka, Jalan IR H Juanda, RT01 RW01, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Ayah korban, SA (58), menerangkan, penyekapan terhadap putrinya itu baru terungkap pada Sabtu 29 Mei 2021 malam. SN memberikan kabar singkat melalui chat kepada kakaknya, EL (22), dengan meminjam handphone tamu pelanggan yang harus dilayani.
“Jadi anak saya ini kan dijual sama dia (pelaku), datanglah itu cowo tamunya. Nah anak saya disuruh layanin, disuruh dandan. Terus anak saya ini minjam handphone nya ngumpet-ngumpet, terus ngabarin ke kakaknya. Belum sempat ngapa-ngapain anak saya sama tamunya itu,” tutur SA yang berprofesi sebagai tukang ojek di depan Koramil Ciputat itu, Minggu (30/05/21).
Di Aceh juga tidak kalah mirisnya. Berawal saat tersangka JK mengajak jalan-jalan korban pada Senin 9 September 2019, sekira pukul 19.30 WIB. Ajakan tersebut ditolak, sehingga pria itu mengancam akan menyebarkan fotonya ke media sosial.
Menurut keterangan polisi, gadis ini keberatan selembar foto tanpa mengenakan jilbab miliknya itu disebarkan ke media sosial. Korban merasa tidak pantas, foto tanpa menutup aurat yang ada pada tersangka disebarkan dan dilihat banyak orang.
Karena takut foto tanpa mengenakan kerundung itu disebarkan, akhirnya korban menerima tawaran untuk diajak jalan-jalan oleh tersangka. Ternyata korban diajak ke sebuah rumah kosong di kawasan Kecamatan Matangkuli.
Rumah kosong ini milik kerabat istri tersangka dan berjarak sekitar puluhan meter dari rumah warga lainnya. Sesampai di rumah itu, korban disekap selama empat hari empat malam di bawah ancaman. Selama dalam penyekapan inilah korban diduga dicabuli oleh tersangka dan diancam untuk tidak keluar dari rumah itu dan bila nekat keluar maka akan ditangkap warga setempat, korban juga sempat diancam dengan pisau.
Setelah puas, maka korban baru dibebaskan oleh tersangka pada Jumat tanggal 13 September 2019, sekira pukul 20.00 WIB. Gadis itu dibiarkan terlantar di pinggir jalan kawasan Matangkuli, kemudian korban diantar pulang oleh warga yang melihatnya. (psn)
Tonton konten seru di : https://www.youtube.com/watch?v=UAkSNjZQBlA