Tramadol Semakin Meresahkan
CIKAMPEK, RAKA – Masyarakat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karawang semakin resah dengan meningkatnya peredaran tramadol. Hal ini dianggap sebagai kegagalan Pemerintah Daerah (Pemda) melindungi warga dari ancaman itu.
Perlu diketahui, tramadol adalah obat penghilang rasa sakit yang harusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter, kini mudah ditemukan berkedok warung biasa, mengakibatkan peningkatan kasus penyalahgunaan dan masalah kesehatan masyarakat. Salah satu warga Kecamatan Cikampek yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami merasa tidak aman. Obat tramadol sekarang mudah sekali ditemukan, bahkan di lingkungan sekitar kami. Sepertinya pemerintah daerah tidak serius dalam menangani masalah ini,”terangnya, Kamis (25/7).
Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sultan Agung Aktor Yusuf mengatakan, kasus penyalahgunaan tramadol terus meningkat di kalangan remaja. Dia khawatir, jika dibiarkan maka para bandar akan semakin leluasa menjual obat-obatan haram tersebut. “Menurut laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus penyalahgunaan tramadol meningkat sebesar 40 persen dalam enam bulan terakhir. Beberapa daerah seperti Jakarta, Karawang menjadi pusat aktivitas peredaran tramadol ilegal. Laporan tersebut menunjukkan bahwa banyak bandar tramadol masih beroperasi bebas, meskipun sudah ada upaya penangkapan dan razia oleh aparat penegak hukum, yang mengindikasikan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di tingkat daerah,” tuturnya.
Lanjutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan BNN dan kepolisian untuk memberantas jaringan peredaran tramadol ilegal. “Ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat kerja sama antar lembaga serta meningkatkan sumber daya dan kapasitas aparat penegak hukum di daerah. Tanpa langkah nyata dan terpadu, masalah ini akan terus memburuk,” katanya.
Dia mengaku, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas bandar tramadol, dan melindungi warga dari bahaya penyalahgunaan obat ini. Karena diduga ada oknum aparat yang melindungi para bandar. “Maka perlu upaya kolektif dari pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk memerangi ancaman ini dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,”terangnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada salah satu petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan, dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan. “Saya tidak berani memberikan keterangan karena tidak ada izin dari Kabid, jadi langsung ke Kabid saja,”tutupnya. (zal)