HEADLINE

Verifikasi Faktual Anggota Parpol
-2.400 Orang Didatangi

KARAWANG, RAKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang sedang melaksanakan tahapan verifikasi faktual anggota partai politik (parpol). Ada 8 partai politik yang diverifikasi secara faktual.
Komisioner KPU Karawang Aceng Kasum Sanjaya mengatakan, bahwa KPU saat ini sedang melaksanakan tahapan verifikasi Faktual partai politik. “Saat ini kami dari tanggal 18 Oktober- 4 November 2022 sedang melakukan tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik,” katanya, kepada Radar Karawang, Selasa (25/10).
Aceng menambahkan, bahwa partai politik yang diverifikasi secara faktual di Kabupaten Karawang hanya berjumlah 8 partai politik. “Secara nasional kan ada 9 parpol yang diverifikasi faktual, cuma karena di Karawang Gelora tidak ada jadi hanya 8 partai politik,” tambahnya.
Pria asal Tempuran ini menuturkan, bahwa dalam verifikasi faktual ini selain kepengurusan partai politik, anggota partai politik pun diverifikasi secara faktual. “Kalau untuk kepengurusan parpol verifikasi faktualnya sudah beres, saat ini sedang tahapan verifikasi keanggotaan partai,” tuturnya.
Dia pun menerangkan bahwa dalam verifikasi keanggotaan partai politik di Kabupaten Karawang ada sekitar 2.400 orang dari 30 kecamatan yang diverifikasi. “Ada sekitar 2400 orang yang diverifikasi yang tersebar di 30 kecamatan dan masuk dalam ke 8 parpol tersebut,” terangnya.
Dilanjutkanya, dalam verifikasi keanggotaan partai politik, KPU Kabupaten Karawang menerjunkan tim ke daerah-daerah yang ada di Karawang. “Untuk tim verfaknya dari internal KPU sendiri,” pungkasnya. (fjr)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button