HEADLINE
Trending

Warga Mekarsari Tolak Provider Baru

Kabel dan Tiang Jaringan Bikin Kumuh

PURWAKARTA, RAKA – Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, beramai-ramai membuat petisi penolakan pemasangan jaringan internet baru di tempat tinggal mereka. Penolakan warga didasari oleh menjamurnya kabel dan tiang jaringan internet yang menjulang tinggi di bahu jalan, sehingga menimbulkan kesan kumuh terhadap lingkungan.

“Kalau terus-terusan diberikan izin gak akan ada habisnya. Lingkungan rusak akibat kesemrawutan kabel dan tiang jaringan internet” ujar salah seorang warga setempat, Didin (38), Senin (30/9).

Didin mengungkapkan bahwa saat ini di tempatnya telah ada provider lain yang lebih dulu memasang jaringan internet untuk kebutuhan warga. Sehingga, adanya jaringan baru hanya akan menambah kesemrawutan di lingkungannya.

“Waktu pertama ada jaringan internet masuk, warga mengizinkan karena memang perlu. Tapi kalau terus bertambah, lingkungan jadi kumuh. Atas dasar itu kami menolak jika ada provider lain masuk ke kampung kami,” tegasnya.

Jika tetap bersikukuh memasang tiang dan kabel tanpa menempuh izin lingkungan, sambung dia, pihaknya tidak akan segan mengadukan hal tersebut kepada pihak berwenang.
“Kami akan mempertanyakan kebijakan dan regulasi soal pendirian tiang internet ini, kenapa harus dibiarkan terus bertambah tanpa menempuh izin warga,” ungkap Didin.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Memet (42). Dia mengaku kecewa terhadap perusahaan yang tidak menempuh izin lingkungan terlebih dahulu untuk memasang tiang dan kabel jaringan internet. Sebab, secara tidak langsung perusahaan tersebut telah mengabaikan keberadaan warga setempat.

“Kemarin pihak perusahaan melakukan penarikan kabel, terpaksa kami berhentikan dulu. Tadi siang dilakukan pemasangan tiang juga kami berhentikan dulu. Kami minta izin lingkungannya ditempuh dulu,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta Alaikassalam mengaku sudah mendapat laporan tentang adanya penolakan warga, soal penambahan tiang baru yang saat ini sedang dilakukan perusahaan internet swasta. Ia menilai bahwa masalah tersebut merupakan masalah lingkungan yang perlu diselesaikan.

“Karena jumlah tiang yang ditanam dilakukan besar-besaran dan memicu keresahan masyarakat, maka dalam waktu dekat dari komisi III bersama komisi I yang membidangi perizinan, akan memanggil perusahaan swasta itu. Termasuk juga memanggil dinas terkait, di antaranya dinas prizinan, dinas lingkungan hidup, serta dinas pekerjaan umum dan tata ruang,” pungkasnya. (yat)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Verified by MonsterInsights