Hilang Di Parkiran Bukan Tanggungjawab Penitipan Helm
KARAWANG, RAKA- Banyaknya kehilangan helm di Parkiran Rumah Sakit Umum (RSUD) Kabupaten Karawang merupakan tanggung jawab pihak pengelola parkir, namun apabila kehilangan helm itu terjadi ditempat penitipan dengan catatan terdapat bukti kartu penitipan, maka pengelola penitipan helm akan menggantinya.
Kakak pemilik tempat penitipan helm Rusman mengatakan, apabila kehilangan helm terjadi di tempat parkir merupakan tanggung jawab pengelola parkir tetapi jika kehilangan terjadi ditempat penitipan dengan catatan ada bukti kartu penitipan, maka pengelola penjaga helm akan selalu bertanggung jawab 100 persen.
“Jika kartu penitipan hilang, maka pihak penitipan tidak akan bertanggung jawab dan jika hilangnya di parkiran bukan di penitipan, masa kita yang harus bertanggung jawab. Seharusnya yang bertanggung jawab pengelola parkiran,” tuturnya, Sabtu (6/7).
Rusman menjelaskan, untuk bisa menjadi pengelola helm di RSUD Kabupaten Karawang pihaknya juga harus membeli Surat Perintah Kerja (SPK) sebesar Rp 10 juta kepada pengelola parkir bukan ke RSUD Kabupaten Karawang serta Rp 20 juta untuk renovasi tempat penyimpanan helm.
“Kita habis 30 juta untuk bisa mengelola penitipan helm di RSUD dan setiap bulan kita bayar Rp 2 juta kepada pengelola parkir. Katanya sih uang tersebut buat disumbangkan tetapi terlepas mau disumbangkan atau nggak kita mah gak tahu yang jelas kita harus bayar Rp 2 juta perbulan,” terangnya.
Menurutnya, pihak RSUD Kabupaten Karawang harus bisa menyampaikan kepada pihak pengelola parkir juga apabila terjadi permasalahan sehingga tidak menyudutkan pihaknya saja. “Jangan sampai hanya menyudutkan pengelola helm, karena yang harusnya bertanggung jawab adalah pengelola parkir,”tutupnya. (zal)