HEADLINEKARAWANG

Guru Disebut Makan Gaji Buta

HINA GURU: Ini unggahan Wahyu Gelbarkah yang menyakiti hati para guru.

Postingan Wahyu Gelbarkah di Facebook Berujung Laporan Polisi

KARAWANG, RAKA – Dulu ada istilah ‘Mulutmu Harimaumu’. Namun, di era digital seperti sekarang ini, ungkapan tersebut mungkin bermetamorfosa menjadi ‘jarimu harimaumu’. Peribahasa ini ada benarnya mengingat banyak masyarakat yang terjerat masalah hukum, karena cuitan yang tidak mengedepankan etika bersosial media. Media sebagai sarana untuk mengekspresikan uneg-uneg penggunanya, rambu-rambu kode etik acap kali diterobos sehingga apa yang dipublikasikan menjadi bumerang.

Seperti yang dialami oleh akun Facebook Wahyu Gelbarkah, Jumat (11/9). Dalam unggahannya dia menulis, “Dipikir-pikir, ari guru ayeuna gawe na naon nya?? Menang gaji, terus mere tugas lewat WA/online terus siswa yang ngajarin orang tua di rumah. Tapi guru dapat gaji seperti biasa. Ini yang salah sistem pendidikannya atau orangnya?? Ngeunah amat hirup na guru di masa pasca Covid ini. (Dipikir-pikir, kalau guru sekarang kerjanya apa? Dapat gaji, lalu memberi tugas melalui WA/online, terus siswa yang mengajarkan orang tua di rumah. Tapi guru dapat gaji seperti biasa, ini yang salah sistem pendidikannya atau orangnya? Enak sekali hidup guru di masa covid ini).” Alhasil, tulisan ini menghebohkan dunia pendidikan. Banyak guru murka. Akhirnya sejumlah guru yang tergabung dalam Persaturan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang berkumpul di Korwilcambidik Rengasdengklok. Setelah sebelumnya, Ikatan Guru Olahraga Rengasdengklok mendatangi rumah pemilik akun tersebut di Perumahan PDP Rengasdengklok.

MEMINTA MAAF: Setelah postingannya berujung laporan polisi, Wahyu Gelbarkah menulis permintaan maaf di akun FB nya.

Ketua PGRI Kabupaten Karawang Nandang Mulyana mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah dengan para guru, pihaknya melaporkan pemilik akun Facebook Wahyu Gelbarkah ke Polres Karawang. Dia meminta kepada semua guru di Karawang agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas. “Persoalan ini sudah dilaporkan ke kepolisian,” ungkapnya.

Korwilcambidik Rengasdengklok Rusta Anzela mengatakan, pelaku yang diduga melecehkan profesi guru tersebut merupakan warga Rengasdengklok. Pihaknya mengaku akun Facebook tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Rengasdengklok tapi dilimpahkan ke Polres Karawang. “Pelakunya gak ada, tapi alamatnya sudah jelas karena ada rumahnya dekat guru juga,” jelasnya.

Meski pemilik akun sudah menyatakan permohonan maaf di akun facebooknya, Rusta mengatakan sifat guru itu baik, anak tidak naik kelas saja diusahakan untuk naik kelas.
“Kalau permintaan maaf pasti dimaafkan, tapi mungkin tetap permintaan PGRI diproses,” ujarnya.

Setelah mengetahui apa yang ditulisnya memicu persoalan besar, sang pelaku memposting permintaan maaf, Sabtu (12/9). “Izinkan saya Wahyu Gelbarkah untuk mengutarakan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada guru se-nasional lebih khusus kepada para bapak ibu guru se-Kabupaten Karawang terkait statment yang saya buat tanggal 11 September 2020 yang sangat menyakiti hati para bapak ibu guru,” ujarnya.

Ia mengaku tulisannya dibuat spontanitas dan tidak berpikir panjang efek yang ditimbulkan dari pernyataannya tersebut. “Saya memohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Karawang Asep Junaedi mengatakan, jika harus diproses secara hukum, sebaiknya diproses hingga selesai. Namun jika nanti bisa diselesaikan secara kekeluargaan, lebih baik dengan kekeluargaan. “Itu tergantung yang menanggapinya, mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” tuturnya.

Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin membenarkan PGRI Karawang melaporkan persoalan tersebut ke Polres Karawang, Sabtu (12/9). “Besok (hari ini) laporan baru masuk ke kasat reskrim. Nanti kasat nunjuk penyidiknya siapa,” ungkapnya, Minggu (13/9). (nce/mra)

Related Articles

Back to top button