Hindari Pornografi, Masyarakat Diajak Bijak Gunakan Medsos
KARAWANG, RAKA- Beredarnya video di media sosial seorang ibu yang membuat konten pornografi yang melibatkan anaknya, Polres Karawang mengimbau kepada masyarakat Karawang untuk tidak melakukan hal itu hanya untuk mendapatkan keuntungan semata. Sejuah ini kasus tersebut belum pernah terjadi di Kabupaten Karawang dan harapannya tidak pernah terjadi.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda E. Kusmayadi mengatakan, kasus viralnya konten video pornografi yang dilakukan seorang ibu dengan melibatkan anaknya, karena terbuai uang Rp 15 juta. Sayangnya, meskipun video yang sudah dibuatnya telah dikirim tetapi pelaku tertipu dan tidak mendapatkan uang tersebut. Kini yang ada pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan anaknya untuk dijadikan konten pornografi hanya untuk mendapatkan keuntungan semata. Anak kita aja disuruh kerja minta-minta uang, mengemis di lampu merah sudah tidak boleh, apalagi menjadi model pornografi,”terangnya, Senin (10/6).
Kusmayadi menjelaskan, bila kasus konten pornografi ini terjadi, maka orang yang membuat video dan mengirimkan vidio serta menerima video dapat ditindak pidana, karena telah melanggar asusila dan Undang -undang ITE. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjadikan anak untuk konten pornografi dan harus mampu menyaring bujukan atau ajakan orang lain. “Sejauh ini di Kabupaten Karawang kasus pornografi yang melibatkan seorang anak belum pernah terjadi dan mudah-mudahan ke depannya pun tidak pernah terjadi. Masyarakat harus mampu memfilter mana yang baik dan mana yang buruk. Jangan sampai terbuai dengan uang sehingga melakukan hal yang tidak baik,” tutupnya. (zal)