Izin Hajatan Tunggu Surat Edaran
PERIAS BERAKSI: Sejumlah pengusaha rias pengantin saat unjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang, beberapa waktu lalu.
KARAWANG, RAKA – Keinginan para pekerja seni dan pelaku usaha wedding organizer, serta vendor agar bisa kembali tampil di acara hajatan tinggal selangkah lagi. Setelah berdialog dengan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana beberapa waktu lalu, mereka melanjutkan kembali pembahasan tersebut bersama Dinas Pariwisata dan Budaya.
Kepala Disparbud Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, pembahasan mengenai izin melaksanakan acara resepsi pernikahan belum final. Hasil dialog bersama bupati beberapa hari lalu mengenai izin menggelar keramaian, ditindak lanjuti oleh para pekerja seni melalui rapat koordinasi di kantor Disparbud.
“Kita hanya menindaklanjuti hasil dari rapat sebelumnya,” katanya kepada Radar Karawang, kemarin.
Yudi mengatakan, berdasarkan hasil rapatnya bersama para pelaku usaha seni di Karawang, pihaknya sudah membuat konsep surat edaran untuk mengatur kegiatan resepsi acara pernikahan, dan kegiatan hajatan lainnya.
“Saya belum bisa mengatakan boleh atau tidak. Itu nanti sama bupati melalui surat edaran,” katanya.
Yudi menuturkan, hasil rapat bersama para pekerja seni membuat beberapa konsep atau point yang akan diterapkan pada saat kondisi resepsi. Salah satunya ialah pembatasan jumlah undangan yang datang, dan penerapan protokol kesehatan.
“Selain diharuskan melaksanakan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, jumlah undangan dibatasi hanya 100 orang. Nanti akan dievaluasi setiap bulannya,” kata dia.
Sementara untuk hiburan, lanjutnya, belum bisa diperbolehkan. Jika ada pagelaran seni diperbolehkan, namun aktivitas seperti memberikan sumbangan kepada para penari misalnya, itu juga harus diatur.
“Tapi itu baru konsep-konsep untuk surat edaran yang akan mengatur acara hajatan. Kami sudah buat dan sudah diserahkan kepada pak sekda untuk disampaikan kepada bupati,” ucapnya.
Ajang Sudrajat, pemilik riasan di Batujaya mengaku sangat kesulitan mendapatkan penghasilan di tengah corona ini. Terlebih dengan dilarangnya aktivitas masyarakat yang hendak melaksanakan resepsi pernikahan. Untuk itu, ia berharap pemda memberikan izin kepada masyarakat untuk melaksanakan lebih dari akad.
“Bulan ini tidak ada karena bulan hafit. Bulan depan pasti musimnya hajatan,” katanya. (nce)