METROPOLIS

Jangan Takut Divaksin

KARAWANG, RAKA – Meski Pemerintah Kabupaten Karawang tidak memberikan sanksi kepada warganya yang menolak divaksin, namun melihat perkembangan wabah corona dalam satu minggu terakhir, vaknisasi harus dilakukan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, vaksinasi jadi salah satu kunci dan memegang peran penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 secara umum. Ia juga memastikan keamanan vaksin dan telah mendapat fatwa dari MUI bahwa vaksin aman. “Jangan takut divaksin. Vaksin aman. Mari kita sama-sama perangi Covid-19 ini,” ujarnya, kemarin.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, Kabupaten Karawang bakal menerima Sinovac pada pendistribusian tahap kedua, yang diperkirakan awal bulan Februari 2021. Untuk tahap awal akan turun sekitar 1.500 vaksin, akan disuntikan kepada tenaga kesehatan, petugas atau pejabat yang rentan terkonfirmasi corona karena sering bertemu dengan banyak orang. “Vaksin akan didistribusikan secara bertahap,” ungkapnya.

Plt Kadinkes Karawang Nanik Jodjana mengatakan, tahap awal pendistribusian vaksin covid-19, Kabupaten Karawang akan menerima 11 ribu vaksin yang langsung akan disebar ke sejumlah rumah sakit, puskesmas dan klinik swasta. “Setelah pendistribusian vaksin kita terima, vaksin langsung dibagi ke 24 RS, 50 Puskesmas dan 20 klinik swasta,” ungkapnya.

Sebanyak 11.000 vaksin Covid-19 tersebut diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes). Pada tahap pertama, kata Nanik, vaksin akan diberikan kepada 5000 nakes terlebih dulu. Sisanya akan dilaksanakan di tahapan selanjutnya. Dia menjelaskan bahwa prosedur prosedur pelaksanaan vaksin ini dimulai dengan pendaftaran atau pencocokan data/list yang sudah terdaftar sekaligus pengukuran suhu tubuh. Kemudian screening untuk mengetahui adakah kontradiksi yang dimiliki atau gejala-gejala lain seperti riwayat penyakit, selanjutnya tindakan vaksin di lengan kiri peserta dan observasi atau keluhan yang dirasakan setelah tindakan tadi. “Prosedur ini sesuai modul dari kementerian nantinya setelah selesai akan ada kartu penanda bahwa peserta ini telah melakukan vaksin,” tambahnya. (psn/nce)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights