KARAWANG

Jarang Cuci Tangan Bahaya

KARAWANG, RAKA – Jangan kaget atau heran jika anda memasuki atau keluar dari area rumah sakit ada petugas yang mengingatkan anda. Jangan meludah sembarangan, awas suster jangan buang perban sembarangan, atau ada petugas yang tengah mengomentari kamar mandi dan toilet rumah sakit. Mereka adalah petugas IPCN dan PPI yang ada di rumah sakit. Mereka menjadi garda terdepan dalam pengendalian infeksi di rumah sakit. Mereka sudah dilatih dan disumpah untuk terus mengupayakan dan menekan angka infeksi nosocomial di rumah sakit. “Bagi rumah sakit yang sudah terakreditasi hukumnya wajib mempunyai IPCN atau tim PPI termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Karawang,” kata Inspektur Prevention Control Nurses (IPCN) Rita Sahara kepada Radar Karawang.

Dirinya membeberkan, orang berkunjung ke rumah sakit dengan tujuan mendapat kesembuhan bukan menambah penderitaan karena tertular infeksi. Baik bagi penderita, pengunjung ataupun petugas.

Ini sebenarnya masalah budaya yang harus dipupuk dan terus dijaga, budaya sehat untuk menghindari penularan dan tertularnya penyakit. Semua sepakat rumah sakit adalah tempatnya orang merawat orang sakit, orang sakit itu bermacam-macam jenisnya. Dalam hal ini dihindari menularkan penyakit dari pasien satu ke lainnya, dari pasien ke petugas, dari pasien ke pengunjung, atau bahkan dari pengunjung ke pasien atau petugas.

“Salah satu yang sederhana adalah budaya cuci tangan dengan cairan aseptik yang terbukti ampuh, dimana selalu cuci tangan sebelum memegang atau setelah memegang pasien bagi petugas, baik pengunjung yang membesuk harus cuci tangan sebelum membesuk dan meninggalkan rumah sakit. Ini baru mencegah penularan yang melalui sentuhan tangan. Ada lagi anjuran untuk tidak menggunakan  alas kaki ketika masuk tempat perawatan,” jelasnya.

Sementara untuk pengendalian infeksi ke dalam seperti lingkungan dalam rumah sakit, terang Rita, petugas IPCN atau PPI akan lebih keras lagi.

Tak segan-segan petugas akan menegur dengan keras atas tindakan pegawai yang bisa membahayakan, baik membahayakan pasien maupun dirinya, ataupun orang lain. Tak segan-segan dia langsung nunjuk sana-sini. Karena dia sudah diberi wewenang.

“IPCN itu bukan hanya seperti Satpol PP atau provost dalam militer, IPCN malah seperti KPK yang memiliki jangkuan dan wewenang lebih luas, IPCN itu KPK-nya pengendalian infeksi di ruah sakit. Bahkan IPCN merupakan motor dari pencegahan dan pengendalian infeksi terkait keselamatan pasien pada pelayanan sebuah rumah sakit,” imbuhnya.

Rita pun menyampaikan, PCN (Infection Prevention Control Nurse) adalah tenaga praktisi atau profesional, yang bekerja khusus di bidang infeksi atau berhubungan dengan infeksi, yang terjadi akibat pemberian pelayanan kesehatan baik di rumah sakit maupun pelayanan kesehatan lainnya. (yfn)

Related Articles

Back to top button