Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan di Anggadita
KARAWANG, RAKA – Korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Kantor Desa Anggadita Kecamatan Klari, Rabu (29/12) kemarin sudah mendapatkan santunan dari Jasa Raharja Perwakilan Karawang, Kamis (30/12).
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Karawang IGPN Arga Gotama mengatakan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi dua hari lalu itu melibatkan mobil truk, sepeda motor dan pejalan kaki. Akibat kecelakan tersebut, 2 orang meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat, dan 2 orang lainnya mengalami luka ringan.
Arga mengatakan, Jasa Raharja Karawang telah berkoordinasi dengan Polres Karawang untuk melakukan pendataan korban. Petugas Jasa Raharja telah melakukan survei ahli waris dan memproses pembayaran santunan untuk 2 korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. “Sedangkan untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan Guarantee Letter ke rumah sakit tempat korban dirawat,” katanya, kepada Radar Karawang.
Arga menuturkan, korban meninggal dunia merupakan ayah dan anak bernama Sudarmanto (31) dan Altab Mahendra (4). Kedua korban berasal dari Cilacap, Jawa Tengah. Pembayaran santunan kedua korban tersebut telah diproses melalui transfer langsung ke rekening ahli waris dengan besaran Rp50 juta untuk masing-masing korban. “Pembayaran santunan sudah langsung diberikan kepada ahli waris korban melalui transfer rekening,” ujarnya.
Korban lain, lanjut Arga, yaitu atas nama Carmudin dan Nano mengalami luka berat. Sedangkan M.Nizam dan M.Iman mengalami luka ringan. Keempat korban luka kini dirawat di RS Hermina Karawang. Jasa Raharja telah menjamin pembayaran biaya rawatan korban tersebut sampai dengan Rp20 juta. “Jasa Raharja yang tergabung dalam Indonesia Financial Group (IFG) berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” pungkasnya. (nce)