HEADLINEKARAWANG

Kades Desak DBH Segera Dicairkan

KARAWANG, RAKA – Belum adanya pagu untuk mengajukan Dana Bagi Hasil (DBH) PDRD tahun 2020, desa-desa menilai Pemkab Karawang lamban. Pasalnya, bagaimana pemerintah desa bisa membuat pengajuan DBH, jika pagunya saja belum di turunkan. Selain Alokasi Dana Desa (ADD) di triwulan akhir, pemerintah desa hanya bisa mengandalkan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) PDRD tahun 2020 ini.

Hingga akhir November ini, kepastian terbitnya pagu masih belum jelas, sampai-sampai membuat para kades khawatir DBH yang akan dipangkas dengan alasan Covid-19 itu, cair di awal tahun 2021. “Sejauh ini desa belum bisa mengajukan, karena pagu dari Pemkab juga belum keluar, mungkin masih di olah,” kata Kades Kedawung, Kecamatan Lemahabang Januari.

Hal senada di Katakan Kades Karangtanjung Juhari, pemerintah desa sebenarnya sudah sangat siap untuk mengajukan DBH, namun selama pagu belum ada, referensi pengajuan DBH dari mana? Karena sampai saat ini desa- desa lambat mengajukan, bukan berarti sengaja memperlambat, iu semua karena pagunya belum ada. Ia berharap DBH PDRD ini bisa di alokasikan di akhir tahun 2020 ini, tidak sampai menyeberang ke tahun depan. ”Kalau pagunya belum ada, desa buat ajuan dasarnya dari mana?,” tanyanya.

Ketua ikatan Kepala Desa Jatisari Deni mengungkapkan, soal DBH mungkin tinggal menunggu SK perubahan saja, soal kapan pencairan ia meyakini bahwa tetap bisa dilaksanakan tahun ini. “Insya Allah bisa tahun ini pencairannya, mungkin tinggal menunggu SK perubahan saja,” ujarnya.
Wakil ketua asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (APDESI) Karawang R Ombi mengatakan, petunjuk organisasinya belum ada, tapi ia akui bahwa mayoritas kades tidak mau kalau pencairan DBH ini harus di tahun 2021, karena ia meyakinkan para kades, terbit perbupnya sudah siap dan tinggal pengajuan. Sementara saat di singgung kapan desa-desa mulai pengajuan, ia menyebut agar menunggu berkasnya dulu, yang kemungkinan baru di sebar secepatnya. “Yang jelas, pemangkasan itu di semua alokasi DBH ada, kecuali untuk tunjangan tetap sama, tanpa memangkas anggaran,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button