Karawang Andalkan Pajak BPHTB
Sekda Karawang, Acep Jamhuri
KARAWANG, RAKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang dinilai belum maksimal dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengatakan, selama ini potensi PAD yang dihasilkan oleh Bapenda hanya mengandalkan Bea Penerimaan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) ketika adanya pembebasan seperti pembangunan jalan tol.
“Hari ini Bapenda belum maksimal, yang diandalkan hanya BPHTB,” kata Sekda saat ditemui di ruang kerjannya.
Dikatakan sekda, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi potensi pendapatan yang bisa diandalkan jika digali dengan maksimal. Terlebih setelah beberapa waktu lalu ada ribuan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Itu menjadi peluang untuk menggali lagi PBB.
“Misalnya satu tadinya ada 5000 bidang sertifikat, terus sekarang jadi 8000 berarti ada tambahan wajib pajak,” ujarnya.
Acep menuturkan, saat ini pihaknya sedang mengatur agar PAD di Karawang bisa digali dengan maksimal. Selain Bapenda, OPD lain dan camat juga berperan dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Skenarionya nanti ialah dengan mengatur upah pungut. Selama ini yang memiliki upah pungut hanya Bapenda, sehingga akhirnya hanya berorientasi kepada target pencapaian.
“Karena kalau tidak tercapaikan berpengaruh terhadap upah pungut,” ujarnya.
Seharusnya, lanjut dia, semua bergerak untuk menggali semua potensi pendapatan, termasuk dinas-dinas sampai camat bergerak. Semua yang terlibat itu dihargai oleh upah pungut.
“Kalau sekarang kan semua oleh bapenda. Yang mendapat upah pungut Bapenda saja,” ucapnya.
Diteruskannya, mengenai sistem yang akan dilaksanakan dalam menggali potensi daerah nanti, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri.
“Nanti akan kita ubah. Sekarang sedang dibahas. Karena akan berdampak ke TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dan peningkatan pendapatan,” pungkasnya. (nce)