Karawang Kekurangan Guru PNS

TETAP KE SEKOLAH: Sejumlah guru di SDN Nagasari II tetap ke sekolah menyiapkan materi pembelajaran online.

KARAWANG, RAKA – Sejak sepuluh tahun terakhir, Kabupaten Karawang masih kekurangan guru berstatus PNS. Itu diungkapkan Ketua PGRI Kabupaten Karawang Nandang Mulyana, kemarin.

Menurutnya, selisih guru PNS dan honorer di Karawang ini kisaran angka 60 persen dan 40 persen untuk honorer.
“Ketika sepuluh tahun yang lalu pemerintah memoratorium pengangkatan calon pegawai negeri sipil diantaranya guru. Guru ini di Indonesia pada umumnya sangat kekurangan guru, bahkan dapat dikatakan bahwa Indonesia darurat guru,” tuturnya kepada Radar Karawang.

Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruhzanul Ulum mengatakan, kekurangan guru berstatus PNS terjadi di sebagian besar wilayah di Jabar bahkan Indonesia. Ia menyebutkan guru Inpres yang diangkat pemerintah beberapa tahun lalu secara serentak, saat ini pun sudah memasuki masa pensiun. “Ini mengakibatkan banyak sekolah negeri di Jabar kekurangan guru berstatus PNS karena pengangkatan serentak, membuat kekurangan yang serentak pula karena sebagian besar mereka yang berstatus PNS sudah mulai pensiun sementara pengangkatan baru sudah lama tidak dilakukan,” kata Uu.

Untuk mencari solusi terkait kekurangan tersebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk segera melakukan pengangkatan PNS bidang keguruan dan kejuruan, serta sejumlah PNS lainnya seperti tenaga ahli dan kedokteran serta medis berstatus PNS yang kekurangannya diperkirakan mencapai hingga 40 persen. Saat ini pun, ungkap dia, Pemprov Jabar sangat kekurangan tenaga ahli karena beberapa orang yang ada ditarik ke pusat. Sehingga pemerintah daerah kekurangan seperti peneliti, pelaku riset dan petugas penyuluh lapangan yang memilih berkarir di pusat dibandingkan di daerah. “Harapan kami, tahun depan keinginan memiliki tambahan PNS yang memadai untuk berbagai bidang khususnya guru dapat terwujud, sehingga masing-masing kota/kabupaten di Jabar tidak lagi kekurangan pegawai berstatus PNS,” katanya. (nce/at)