KARAWANG

Karawang Marak Eksploitasi Anak, DPRD Jabar Rancang Perda Perlindungan Anak

Anggota DPRD Jabar bersama Bupati Karawang

KARAWANG, RAKA – DPRD Provinsi Jawa Barat tengah menggodok peraturan daerah (perda) tentang penyelenggaraan perlindungan anak. Jumat (12/6) pagi Ketua Pansus DPRD Provinsi Jawa Barat Sri Rahayu Agustina melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Karawang di Plaza Pemda.

“Kita hari ini akan menyelenggarakan raperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak yang mencakup perda lama, dan kita butuh masukan dari kabupaten dan kota supaya perda ini jadi perda yang sempurna,” ucapnya selepas pertemuan tersebut.

Sri menyampaikan DPRD Jawa Barat telah memiliki perda nomor 5 tahun 2006 tentang perlindungan anak, namun perda tersebut tidak bisa digunakan maksimal karena adanya perubahan undang-undang. Sebab itu DPRD Jawa Barat merancang perda baru tentang penyelenggaraan perlindungan anak yang dalam prosesnya menampung masukan dari pemerintah kabupaten atau kota.

Dikatakannya setiap kabupaten atau kota di Jawa Barat memiliki permasalahan yang berbeda. Melihat dari indikasi, faktor dan kultur pun semua kabupaten ataun kota tidak akan sama persis. Pertemuan hari ini sebagai langkah menyerap aspirasi untuk menyempurnakan raperda tersebut. Adapun menjadi poin penting dalam perda tersebut adalah bagaimana melindungi anak dengan beberapa kluster tertentu. “Ada 5 kluster, indikatornya ada 24,” terangnya.

Adapaun permasalahan perlindungan anak yang didapatinya di Kabupaten Karawang adalah eksploitasi anak. Salah satu yang menjadi sorotan adalah banyaknya eksploitasi anak di persimpangan jalan. Meski demikian secara anggaran dan regulasi Karawang dinilai sudah siap menjalankan perda penyelenggaraan perlindungan anak. “Dan Karawang saya apresiasi, karena belum pernah mendapatkan penghargaan, hari ini mendapatkan pengahargaan pratama,” tururnya.

Dalam pertemun tersebut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, perda yang tengah digodok DPRD Jawa Barat ini tentunya kedepan akan menjadi acuan Pemda Karawang. Di samping itu terkait kebijakan anggaran mengenai perlindungan anak, tidak bisa hanya dari satu dinas terkait melainkan beberapa dinas yang saling berkaitan. “Dan total pada hari ini kita ada (anggaran) Rp 44 miliar dari 10 dinas yang ada,” paparnya.

Mengenai pendidikan anak, ia sendiri menganggap di Karawang sudah baik dengan adanya Program Karawang Cerdas. Ia sendiri meyakini pendidikan menjadi hal yang penting di samping akta kelahiran dalam hal pemenuhan hak anak. Ia juga mengatakan Karawang siap secara regulasi namun demikian mengakui kerap terjadi keterlambatan administrasi. “Karena ada keterlambatan administrasi, sebenarnya saya yakin nilainya diatas 600 (terkait kota layak anak), cuma memang ada beberapa hal yang mesti kami perbaiki,” akunya.(din)

Related Articles

Back to top button