WISATA AIR: Sejumlah wisatawan sedang menikmati Sungai Cigentis di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru.
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan daerah tujuan wisata di wilayah tersebut tetap dibuka dan beroperasi secara normal pada libur perayaan Idul Fitri. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, tidak ada penutupan lokasi tempat wisata selama libur lebaran.
Namun, pihaknya tetap mengingatkan kepada semua pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Kita imbauan saja dalam rangka libur hari raya Idul Fitri, agar pengelola tempat wisata supaya sering-sering melakukan pemberitahuan ke pengunjung, agar prokesnya dijaga agar aman semua,” ujarnya kepada Radar Karawang.
Yudi mengatakan, pihaknya sudah memanggil semua pengelola tempat wisata agar membatasi jumlah pengunjung hanya 50 persen. Hal itu agar tidak terjadi penumpukan pengunjung.
Untuk itu, pihaknya memastikan para pengelola daerah tujuan wisata tersebut akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, karena pandemi Covid-19 belum berakhir. “Prediksi kami daerah tujuan wisata malah akan ramai, karena masyarakat dilarang ke luar kota. Namun, protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dan diperketat,” katanya.
Untuk sanksi, Lanjut Yudi, itu bukan kewenangan dari dinas tetapi dari Satgas Covid-19. Pemantauan juga akan dilakukan oleh tim satgas.
“Pemberi sanksi tim satgas covid wilayah tempat wisata tersebut. Yang pasti kita sudah imbau pengelola wisata agar tetap mematuhi prokes,” pungkasnya. (nce)