KARAWANG
Trending

Kasus Pengeroyokan Guru Masuk Tahap Penyidikan

KLARI, RAKA- Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Karawang naik tahap penyidikan, setelah melakukan gelar perkara kedua yang dilakukan di Polres Karawang.

Penyidik Polsek Klari Bripka Juniar mengatakan, pihak Polsek Klari sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor, pelapor dan para saksi. Hal tersebut dilakukan untuk mengumpulkan semua bukti dan dari bukti tersebutlah pihaknya bisa menentukan pasal berapa yang tepat untuk kasus yang terjadi. “Hasilnya dari penyelidikan dinaikkan perkaranya ke tahap penyidikan. Serangkaian tindakan penyidik yang diatur oleh undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti, dengan bukti itu jadi terang tentang tindak pidana yg terjadi dan menemukan guna tersangkanya,” terangnya, Senin (26/8).

Menurutnya, adapun waktu penyidikan akan berlangsung selama 1 Minggu dan hitungan tersebut dimulai dari penetapan naiknya perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. “Waktunya 1 Minggu dari dimulainya penyidikan,”tegasnya.
Lanjutnya, untuk informasi selanjutnya pihaknya pasti akan menjelaskan kembali dan untuk penetapan tersangkanya itu tergantung hasil dari proses penyidikan. “Nanti Minggu depan kita beritahukan,”terangnya.

Sementara itu, korban pengeroyokan Isa Nur Sukarna (38) membenarkan bahwa dirinya sudah menerima surat panggilan dari Polsek Klari guna dimintai keterangan. “Iya saya dapat surat panggilan, katanya buat dimintai keterangan,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button