HEADLINEKARAWANG

Kejahatan Meningkat Selama Pandemi

TERCIDUK: Sejumlah pelaku kejahatan yang berhasil diamankan Polres Karawang.

KARAWANG, RAKA – Wabah corona disebut menjadi salah satu pemicu naiknya jumlah kejahatan di Kabupaten Karawang. Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama menuturkan, tindakan kriminal khususnya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, ini rata-rata dilatarbelakangi karena faktor ekonomi.

Pihaknya juga masih melakukan pengkajian apakah meningkatnya jumlah perkara dikarenakan dampak pandemi corona atau bukan.
“Untuk menjawab apakah karena dampak corona atau bukan tentu harus secara detil berdasarkan pengakuan tersangka, tapi memang rata-rata tersangka melakukan tindakan kriminal karena kondisi ekonomi,” ujarnya kepada Radar Karawang.

Dia menyebut, jumlah tindak pidana tahun 2019 sebanyak 1.347 kasus, sedangkan pada periode tahun 2020 jumlah kasus terhitung 1.425 kasus. Jumlah penyelesaian tindak pidana juga mengalami peningkatan, tahun 2019 sebanyak 1.121 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1.211.
“Tindak pidana terjadi peningkatan 78 kasus. Penyelesaian tindak pidana juga meningkat 90 kasus,” tuturnya.

Sementara untuk jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba, kata Rama, mengalami penurunan 1,89 persen atau sebanyak empat perkara. Di tahun 2020 tercatat 207 perkara, sedangkan tahun 2019 sebanyak 211 perkara.
“Jumlah penyelesaian perkara narkoba pada tahun 2020 sebanyak 260 perkara, tahun 2019 sebanyak 211 perkara. Sehingga mengalami peningkatan sebanyak 49 perkara atau 23 persen,” paparnya.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi setiap minggunya, tindakan kriminal paling sering terjadi di wilayah perkotaan.
“Khususnya C3 yang paling rawan daerah Karawang kota,” ujarnya.

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai situasi darurat dapat menyebabkan masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya lagi, menjadi nekat melakukan kejahatan demi bertahan hidup di tengah masa pandemi corona. Para pelaku kejahatan tidak hanya dilakukan oleh para residivis melainkan munculnya pemain baru yang diduga karena kehilangan pekerjaan. Melihat situasi serba darurat seperti sekarang ini, Suparji melanjutkan menyebabkan banyak perubahan prilaku kehidupan. “Orang yang tidak kuat untuk bertahan dengan cara-cara yang halal melakukan jalan pintas yang bertentangan dengan hukum,” ungkapnya. (nce/jp)

Related Articles

Back to top button