Kelas Reyot Jangan Digunakan
AMBRUK: Ruang kelas SDN Bayur Kidul 1, Kecamatan Cilamaya Kulon, ambruk karena tidak kunjung diperbaiki.
468 Ruangan akan Diperbaiki
KARAWANG, RAKA – Jika ruang kelas sudah tidak layak. Tampak reyot, dinding mulai goyah, jangan dipaksakan untuk digunakan kegiatan belajar mengajar. Akibatnya bisa fatal. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Asep Junaedi. Dia menghimbau kepada kepala sekolah untuk tidak memaksakan menggunakan ruang kelas yang rusak, untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan. “Karena kita akui banyak bangunan yang sudah cukup tua. Hingga perlu renovasi agar bangunan tidak membahayakan siswa,” katanya.
Ia melanjutkan, pihaknya telah mendata sebanyak 468 ruang kelas yang direncanakan untuk mendapatkan renovasi. Menurutnya, 468 ruang kelas tersebut bervariasi tingkat kerusakannya. Namun, sebagai langkah antisipasi agar tidak lagi terjadi robohnya ruang kelas, maka menjadi prioritas pada tahun 2022 nanti. “Kita akui tahun ini ada refocusing anggaran. Jadi terbatas anggaran untuk perbaikan. Tapi ke depan Insha Allah ada perbaikan. Sudah diprioritaskan,” ujar Asep Junaedi.
Ia mengatakan, setiap tahunnya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang ada yang diperbaiki. Karena pihak Disdik dan PUPR berkoordinasi dan melakukan kroscek di lapangan. Untuk kasus rubuhnya SDN Bayur Kidul I, menurutnya, sudah masuk dalam rencana perbaikan. Namun bangunan tersebut keburu roboh. “Sebenarnya sudah masuk plot anggaran. Tapi sudah keburu roboh. Kami berharap agar tidak lagi kejadian seperti ini,” kata Asep. (psn/ins)