Ketar-ketir Api Bakar 1.000 Meter Lahan Dekat Pemukiman
KARAWANG, RAKA – Warga sempat ketar-ketir karena pada Rabu (30/8) malam, terjadi kebakaran di lahan kosong di Perumahan Cibungursari, Kecamatan Karawang Timur yang diakibatkan oleh adanya pembakaran sampah yang tidak terdapat pengawasan. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran sampah di lahan kosong yang penuh dengan ilalang.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, Rohmat menyampaikan, lahan yang terbakar seluas 1.000 meter. “Awal mulanya diduga pembakaran sampah, yang kemudian bara apinya merembet ke alang-alang, dekat pemukiman padat penduduk,” ujarnya, Kamis (31/8).
BPBD telah menurunkan satu unit mobil pemadam kebakaran. Api dapat dipadamkan pukul 19.20. Peristiwa ini tidak mengakibatkan korban jiwa. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah di musim kemarau saat ini. “Kami mengimbau jangan sampai ada pembakaran sampah,” tambahnya.
Ia menjelaskan, hal ini telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 29 Ayat (1) Huruf G. Ia melanjutkan adanya pembakaran sampah akan mengeluarkan racun berbahaya dan menimbulkan penipisan lapisan ozon. Kemudian dapat menghasilkan dioxin yang mengakibatkan penyakit kanker serta penyakit kulit. “Karena sampah yang dibakar bisa mengeluarkan racun berbahaya dan berpotensi membuat lapisan ozon menjadi tipis. Lebih parah lagi bisa menimbulkan dioxin yang membuat efek kanker dan sakit kulit atau bahkan merusak tanaman,” tutupnya. (nad)