Komisi V DPRD Jabar Desak Gubernur, Realisasikan Status BLUD 35 SMK Negeri
BANDUNG, RAKA – Komisi V DPRD Jawa Barat mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera merealisasikan wacana perubahan status 35 SMK Negeri di Jawa Barat dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Terlebih, komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat yang salah satunya bidang pendidikan ini, telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke dua SMK Negeri berstatus BLUD di Provinsi Jawa Timur, pada pekan pertama Juni ini.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc menyebutkan, dalam kunker tersebut pihaknya melihat langsung keberhasilan dua SMK Negeri berstatus BLUD dalam pengelolaan keuangannya. Beberapa kepala sekolah dan perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Barat juga ikut.
“Ada perbedaan mendasar antara UPTD dan BLUD. Di mana UPTD ini seluruh proses keuangannya menggunakan sistem APBD. Sedangkan BLUD ada fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangannya,” kata pria berkacamata yang akrab disapa Gus Ahad ini melalui rilisnya, Rabu (9/6/2021).
BLUD ini, sambungnya, merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah dengan status hukum yang tidak terpisahkan. Namun, dengan fleksibilitas yang diberikan, sekolah ini memiliki keleluasaan menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Contohnya, kata Gus Ahad, pengelolaan keuangan yang bersumber dari penjualan produk-produk hasil praktik siswa. Termasuk memanfaatkan penggunaan fasilitas sekolah, seperti menyewakan aula sekolah untuk berbagai kegiatan. Sehingga ini menjadi pemasukan bagi sekolah. Dengan status BLUD dan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang dimiliki, kata Gus Ahad, maka banyak hal positif yang terjadi di sekolah tersebut. Terutama meningkatnya motivasi bekerja seluruh komponen sekolah. Mulai dari kepala sekolah, pengawas, guru, dan tenaga kependidikan lainnya.
Sehingga, hal ini berdampak pada lengkapnya proses pendidikan bagi peserta didik yang terbiasa bekerja di lingkungan yang profesional. Mulai dari motivasi, etos kerja, hingga profesionalitas. Bahkan, peserta didik juga bisa mendalami proses dan manajemen pemasaran.
“Saat kunker di Jatim, kami melihat langsung fleksibilitas pengelolaan di SMK Negeri 5 Kota Surabaya dan di SMK Negeri 1 Buduran Kabupaten Sidoarjo. Kedua sekolah ini sudah menjadi BLUD sejak 2018 lalu,” ujar Politisi PKS ini.
SMK Negeri 5 Kota Surabaya ini, sambungnya, sukses membangun kerja sama dengan industri otomotif sehingga bisa memproduksi dan menjual berbagai komponen kendaraan. Kemudian, sekolah ini juga membangun aula yang representatif yang disewakan untuk kepentingan hajatan dan kegiatan lainnya.
“Pendapatannya cukup tinggi, hingga Rp800 juta per tahun. Pemasukan ini cukup dilaporkan dan penggunaannya cukup fleksibel. Bisa untuk membeli alat-alat atau bahan baku produksi, beasiswa bagi siswa yang berkontribusi, hingga peningkatan honor untuk guru-guru,” ucapnya.
Sementara di SMK Buduran, pihaknya melihat bagaimana para siswa jurusan Tata Boga, dengan bimbingan guru dan praktisi, sukses mengelola sebuah kantin. Bahkan, pelanggan kantin tersebut adalah masyarakat umum, bukan sekadar guru dan siswa. Sekolah yang dulunya SMEA ini juga memiliki siswa jurusan Tata Busana yang sukses membuat produk fesyen dengan proses yang komprehensif. Mulai dari mendesain, pemilihan warna, kombinasi dan lainnya.
Kemudian, diproses melalui rancangan menggunakan aplikasi komputer. Bahkan, mereka bisa memasarkan dan menerima pesanan sebelum produk fesyen tersebut diproduksi.
“Kami membeli beberapa batik buatan siswa ternyata harganya lebih murah dibandingkan di toko atau di pasar pada umumnya. Ini bisa lebih murah karena tidak ada biaya SDM karena memang siswa tidak boleh digaji,” kata Gus Ahad.
Legislator Dapil Purwakarta-Karawang ini pun mengungkapkan, sejatinya praktik BLUD di Jawa Barat sudah ada, di antaranya di beberapa rumah sakit. Misalnya, RSUD Al-Ihsan di Kabupaten Bandung yang sudah berstatus BLUD sejak beberapa tahun yang lalu. Namun untuk SMA, SMK, atau pun SLB Negeri belum ada. Lebih lanjut pria yang dikenal tegas namun murah senyum ini mengungkapkan, saat ini Dinas Pendidikan Jawa Barat juga sudah mengajukan status BLUD. Yakni, untuk 35 SMK Negeri terpilih di Jawa Barat. Bahkan, pengajuan tersebut dalam status evaluasi gubernur.
Pihaknya pun merekomendasikan Gubernur serta jajaran terkait seperti Biro Organisasi, Biro Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, segera mengizinkan Disdik Jabar meningkatkan status ke-35 SMK terpilih menjadi BLUD. “Segera di tahun ini juga bisa direalisasikan. Agar proses akselerasi peningkatan kemampuan dan pelaksanaan pendidikan di SMK tersebut bisa terlaksana,” ucapnya.
Gus Ahad juga menyampaikan satu hal yang menjadi catatan. Di mana ada semacam salah kaprah yang cukup mengganggu. “Ada anggapan dengan status BLUD ini, sekolah seolah-olah akan menarik pungutan SPP sebagai pemasukan. Saya tegaskan, itu tidak benar,” kata Gus Ahad.
Dijelaskannya, sesuai peraturan yang sudah ada bahwa sekolah-sekolah negeri untuk menggratiskan iuran bulanannya, dan ini tetap berlaku, tidak ada pengecualian. “Kami berharap Pendidikan Jawa Barat Juara ini bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. (adv)