Komnas PA Kurang Dukungan
KARAWANG, RAKA – Penanganan kenakalan remaja dan penyimpangan perilaku seks belum mendapat dukungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karawang. Penangan persoalan ini terkesan hanya dibebankan pada OPD terkait saja tanpa ada dukungan dari OPD lain.
“Hari ini masih ada ego sektoral antara SKPD di kita (Karawang), karena masalah seharusnya jadi tanggung jawab semua dinas, tetapi yang terjadi selalu dibebankan kepada dinas yang menanganinya saja, sekalipun berkaitan dalam satu permasalahn itu,” kata Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat Awan Wartawan, kepada Radar Karawang, Jumat (26/10) di Hotel Swiss Bel In Karawang.
Terlebih lagi, persoalan yang saat ini marak terjadi mengenai LGBT yang berkaitan dengan generasi muda saat ini. Kata Wawan, proses perlindungan anak sudah tertera dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan anak, bahkan ditingkat daerah, khususnya Karawang telah mengeluarkan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang perda penyelenggaraan kota layak anak. “Kita sebagai institusi peyelenggara negara juga mendorong pemkab agar melakukan akselerasi terhadap aturan yang ada,” katanya.
Sehingga, lanjut Awan, program perlindungan perempuan dan anak perlu langkah nyata, mulai dari instansi pendidikan, peran orangtua dan kelembagaan keagamaan. “semua pemerintahan khususnya orang tua agar memperhatikan perkembangan anak, monitor dari luar sekolah menjadi tanggung jawab keluarga, dan faktor agama juga harus kembali digaungkan, agar menangkal paham-paham radikal dan LGBT, karena isu yang hangat hari ini adalah LGBT,” paparnya.
Diteruskannya, Komnas Perlidungan Anak mengimbau pada pemerinta dan orang tua agar memperhatiakan perkembangan anak-anaknya, karena proses pendidikan itu dari keluarga. ”Kami institusi sudah merumuskan terkait ini, kami tidak ingin menghakimi anak-anak yang sudah menderita kelainan. Maka pemda harus buat satu program regulasi agar bisa melindungi hak-hak anak dan bisa menyembuhkan yang sudah terserang,” paparnya. (apk)