KELAMAAN NGANGGUR: Ratusan pekerja seni melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Karawang, Kamis (18/6). Mereka menuntut agar Pemda Karawang mengeluarkan kembali izin keramaian di Kabupaten Karawang.
Konser Seniman Tuntut Izin Keramaian Dibuka Lagi
KARAWANG, RAKA – Forum Solidaritas Pekerja Seni Karawang (FSPSK) menggelar parade di depan Kantor Bupati Kabupaten Karawang, Kamis (18/6) pagi hingga sore. Parade ini sebagai bentuk menyuarakan aspirasi para pekerja seni yang kehilangan mata pencaharian karena pandemi corona.
Parade yang dimulai sejak pagi ini diisi dengan berbagai pertunjukan layaknya sebuah acara hajatan. Di awal parade misalnya, beberapa mojang Karawang nampak cantik berbaris di depan gerbang dengan pakaian adat Sunda layaknya pengantin, uniknya mereka memakai pelindung wajah. Saat itu pula sinden melantunkan lagu diakhiri dengan saweran, tak ayal massa yang berkumpul disana berebut koin yang dilemparkan.
Suasana hajatan juga nampak terasa dengan adanya truk yang dijadikan panggung hiburan. Tabuhan gendang dan melodi-melodi organ tunggal saling mengisi mengiringi dendang lagu para biduan. Tak ayal para “tamu undangan” bergoyang mengikuti setiap hentakan musik dari sound, di atas mobil yang berbaris di sepanjang jalan depan kantor Pemda Karawang.
Hajatan tentunya terasa kurang lengkap tanpa adanya odong-odong, begitupun pada parade kemarin. Anak-anak bahkan juga orang dewasa bergantian menaiki sisingaan maupun variasi odong-odong lainnya di bawah terik matahari. Para pemikul dengan tabah menahan beban sambil menari-nari dan sesekali mengelap peluh di dahi. Hajatan ini sempat jeda saat tengah hari, kemudian berlanjut hingga sore dengan berbagai penampilan seperti gambus dan pentas kesenian Sunda. “Sedikitnya ratusan acara seni ditunda bahkan dibatalkan sejak diberlakukannya PSBB di wilayah Karawang,” terang Ketua FSPSK Budi Setiawan.
Budi menyampaikan, parade ini meminta agar Pemkab Karawang mau memberikan perhatian lebih kepada para pekerja seni mengingat masa PSBB diperpanjang. Ia berharap para pekerja seni di Karawang dapat kembali beraktifitas meskipun dengan berbagai pembatasan sesuai protokol Covid-19. “Tema menuju dahar deui di nu hajat mengandung makna bahwa hajatan adalah ladang kami menafkahi diri sendiri dan keluarga,” jelasnya.
Terdapat dua poin tuntutan yang dilontarkan FSPSK, yakni pihak berwenang membuka kembali izin keramaian, hajatan maupun hiburan. Mereka juga meminta Pemkab Karawang memperhatikan masa depan para pekerja seni yang terdampak Covid-19. Mereka pun memastikan akan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku jika izin tersebut diberikan.
Budi menegaskan, parade yang mereka lakukan bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. FSPSK mendukung setiap kebijakan yang berlaku namun juga mesti ada kebijakan yang membuka ruang gerak pekerja seni. Ia pun menekankan parade tersebut murni aspirasi pekerja seni tanpa adanya unsut politik.
Di tempat yang sama seniman senior Karawang Hendra Wijaya mengatakan, sudah terlalu lama mereka tidak berkarya karena terbatasnya ruang gerak. Kegiatan-kegiatan hiburan maupun hajatan diakuinya memang sebagai ladang para pekerja seni mencari nafkah. Namun lebih dari itu dikatakannya karya seni harus dilihat dari segi estetikanya. “Sebuah karya estetik yang harus selalu didengungkan, yang harus selalu diperjuangkan. Tiga bulan sejak ada corona mereka tidak dapat pekerjaan,” tuturnya.
Hendra menyayangkan sikap Pemkab Karawang yang selama ini terkesan melupakan eksistensi seni dan pekerja seni di Karawang. Ia memaparkan ada empat hal yang luput dari perhatian pemerintah yakni penelitian, pelatihan, pengembangan dan promosi seni. Padahal jika empat hal ini dilakukan tentunya Pemkab Karawang mengetahui betul apa yang mesti dilakukan untuk kemaslahatan para pekerja seni.
Penuturan Hendra, banyak pekerja seni yang merugi sebab beberapa agenda sejak sebelum Ramadan lalu dibatalkan. Bahkan para pekerja seni ini mesti mengembalikan uang muka yang telah mereka terima dari penyelenggara acara. “Kita sudah berkali-kali upaya ke pemerintahan tapi tidak ada tanggapan, yang ada dipikiran dia oke besok disiapkan sembako, kamu bukan pelacur sembako, kami semua di sini pelaku karya,” tegas pria yang juga pimpinan Teater Lumbung Karawang.
Sementara itu Nace Permana, ketua LSM Lodaya yang mengadvokasi para pekerja seni manyampaikan, awalnya mereka hanya mengundang beberapa perwakilan seniman. Namun mereka sendiri tidak menyangka dan tidak bisa membendung datangnya ratusan massa pekerja seni. “Walaupun dalam PSBB tidak boleh berkerumun, tapi paling tidak berikanlah ruang hari ini mereka untuk menyuarakan, saya pikir mereka juga banyak kok yang memakai masker,” terangnya.
Jika aspirasi dana permintaan para pekerja seni tidak dikabulkab oleh Pemkab Karawang, Nace menilai hal tersebut menimbulkan krisis ekonomi bahkan dikhawatirkan meningkatnya tindakan kriminal. Ia juga menyayangkan Pemkab Karawang yang terkesan lebih memperhatikan kelompok lain dan mengabaikan ribuan pekerja. “Ini bisa diatas 50.000 pekerja seni di Karawang, butuh perhatian, ini manggung nggak, bantuan tidak ada, mau nunggu gempor para seniman ini?” pungkasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Karawang Asep Syaripudin meminta agar pemerintah daerah memberikan izin kepada pekerja seni untuk beraktivitas kembali sebagaimana mereka bekerja seperti biasa setelah beberapa bulan tidak bekerja akibat wabah Covid-19. “Kami DPRD Kabupaten Karawang merekomendasikan bahwa tanggal 1 Juli seluruh pekerja seni diberikan izin kembali untuk melaksanakan aktivitasnya seperti biasa,” kata anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini usai rapat dengar pendapat dengan FSPSK.
Menurut Asep, jika PSBB di Kabupaten Karawang tidak diperpanjang, secara otomatis para pekerja seni dapat melakukan aktivitas sebagaimana biasanya, namun kemungkinan terburuk jika PSBB diperpanjang setalah tanggal 26 tersebut, kata dia, tetap DPRD Kabupaten Karawang akan mendorong kepada pemerintah daerah untuk memberikan izin kepada pekerja seni supaya bisa mencari nafkah di tempat hajatan, tapi dengan mengikuti protokol kesehahatan di tengah pandemi. “Tetapi intinya pemerintah daerah membuka ruang, memberi izin untuk mengaktualisasikan diri seluruh pekerja seni yang ada di Kabupaten Karawang bisa manggung kembali di tengah-tengah masyarakat,” katanya.(din/mra)