Efek Aktivitas Industri
KARAWANG, RAKA – Kondisi udara di Karawang pada malam hari dinilai kurang baik. Kualitas udara tersebut diketahui berdasarkan indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang di pasang di Bundaran Mega Mal Karawang. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan KeanekaragamanHayati DLHK Karawang Melie Rahmawati menuturkan, pemerintahdaerah memiliki ISPU sebagai alat pengukur kualitas udara yang dipasang di Bundaran Mega Mal. Melalui alat tersebut, dapat diketahui bahwa udara di sekitaran kota pada malam hari kurang baik. “Alat itu 24 jam. Diperhatikan melaluisitus kalau malam kondisinya kurang bagus. Kalau siang sedang bagus,” katanya, saat ditemui Radar Karawang, Selasa (11/1).
Menurutnya, kurang bagusnya kondisi udara pada malam hari karena efek dari aktivitas industri yang memiliki cerobong asap dan dikeluarkan pada siang hari. “Dari industri yang punya cerobong asap dikeluarkannya siang. Terdeteksi sama alatnya pas malam. Artinya masih ada kondisi udara pada saat-saat tertentu kurang baik. Tapi secara umum udara di Karawang bagus,” ujarnya.
Secara ilmiah, kata dia, kualitas udara ditunjukan oleh hasil analisa kualitas udara berdasarkan baku mutu. Di dalam ISPU ada beberapa parameter yang diuji secara online. “Kondisi alat bagus dan terawat. setiap tahun ada anggaran perawatan. Teknisinya juga dari ITB,” katanya.
Dikatakan Melie, kondisi udara juga dipengaruhi oleh pohon yang ditanam. Semakin banyak pohon maka kualitas udara akan semakin bagus. Karena itu, setiap tahun selalu ada pengadaan dan penanaman pohon. Baik oleh dinas maupun oleh perusahaan melalui CSR. “Di wilayah kota bisa disebut kurang. Tapi kalaupun penanaman lahannya kan sudah tidak ada.
Makanya melalui kecamatan kami sosialisasikan agar di rumah-rumah menanam pohon,” ucapnya.
Diteruskan Melie, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, berdasarkan kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH), di wilayah perkotaan Karawang seharusnya memiliki 13.378 hektare luas RTH publik. Tetapi saat ini, di wilayah perkotaan memiliki luas RTH 25.054 hektare, terdiri dari RTH privat 24.870 hektare dan RTH publik 184 hektare. “Memang untuk RTH publik masih kurang,” pungkasnya. (nce)