Lahir 1 Juli, Satlantas Gratiskan Pembuatan SIM
KARAWANG, RAKA – Dalam rangka HUT Bayangkara ke- 73, Satlantas Polres Karawang memberikan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis.
Kasatlantas Polres Karawang AKP Bariu Bawana mengatakan, pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM secara gratis itu merupakan hadiah dari kepolisian kepada masyarakat Karawang, khususnya yang lahir pada tanggal 1 Juli yang juga merupakan HUT Bhayangkara. “Ini dilakukan untuk memotivasi masyarakat, agar lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib laku laintas,” katanya.
Dikatakan Bariu, pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan sudah dibuka sejak tanggal 29 Juni sampai 1 Juli 2019. Adapun syarat dan ketentuan bagi pemohon antara lain masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli, membawa KTP, membawa surat keterangan sehat serta lulus uji teori dan praktik. “Animo masyarakat sangat tinggi saat mengetahui adanya perpanjangan dan pembuatan SIM gratis ini disambut dengan baik,” ujarnya.
Bariu menuturkan, terdapat 4 orang yang lahir pada 1 Juli dan sudah mendaftar pembuatan SIM gratis. Keempat orang itu lulus uji teori dan praktik sehingga berhak mendapatkan SIM gratis. “Untuk tempat yang disediakan, satpas Polres Karawang, SIM outlet Technomart Galuhmas dan SIM keliling,” tuturnya.
Menurutnya, dengan adanya program tersebut membuat masyarakat lain termotivasi untuk membuat SIM. Hal itu terlihat dari meningkatnya pendaftaran masyarakat yang hendak membuat SIM. “Hari ini meningkat 50%. Semoga masyarakat semakin sadar bahwa memiliki SIM itu penting sebagai kelayakan berkendara,” pungkasnya.(nce)