Lahir di RSUD Langsung Dapat Akta Kelahiran
KARAWANG, RAKA – Ada kabar gembira bagi warga Karawang yang saat ini sedang hamil tua. Bagi yang melahirkan di RSUD Karawang, bisa langsung mendapatkan akta kelahiran. “Kita punya program bagi anak yang lahir di RSUD Karawang bisa langsung membawa akta kelahiran. Tapi dengan catatan persyaratan harus ada,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang Yudi Yudiana kepada Radar Karawang, Kamis (21/2) kemarin.
Kata YUudi, pihaknya sudah memfasilitasi dan membuka pelayanan di RSUD Karawang, dan rencananya hari ini akan meluncurkan program tersebut.
Kita lakukan MoU dengan direktur rumah sakit,” katanya.
Ia melanjutkan, saat ini akta kelahiran bisa langsung jadi dalam satu hari. “Sehari bisa 250 dokumen. Antuasias masyarakat bagus,” tuturnya.
Pelayanan akta kelahiran di rumah sakit, kata Yudi baru terjalin dengan RSUD saja. “Mungkin nanti bisa dengan rumah sakit swasta. Pembuatan aktanya gratis,” katanya.
Warga Kecamatan Kotabaru, Sodikin (30) mengatakan, pihaknya mengapresiasi inovasi yang dilakukan Disdukcatpil. “Pelayanan sudah bagus, di sini kita antre. sudah tertib. Ya kalau bisa dipercepat lagi pelayanannya,” katanya. (apk)