SIDANG RAKYAT: Mahasiswa gunakan ruang rapat paripurna DPRD Karawang untuk melakukan sidang yang dinamai sidang rakyat.
KARAWANG, RAKA – Aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa sempat diwarnai kericuhan. Bahkan, pagar gedung DPRD jebol akibat mahasiswa memaksa masuk karena ingin menggunakan ruang rapat DPRD untuk menggelar sidang rakyat.
Pengacara Publik LBH Cipta Keadilan Rakyat (Cakra) Ujang Rahmat menilai, aksi berjalan lancar meskipun sempat terjadi kericuhan. Hal tersebut menurutnya karena ada kesalahan komunikasi antara perangkat aksi dan pihak kepolisian. “Namun setelah kita fasilitasi, ternyata keinginan massa aksi ini sudah tersampaikan, untuk sidang rakyat,” tuturnya, yang mengklaim sebagai pendamping hukum massa aksi.
Ujang mengatakan target dari sidang rakyat ini secara politis sudah tercapai. Dikatakannya sidang rakyat ini hanya simbolik karena tidak ada interpensi terhadap pemerintahan pusat. Meski demikian setidaknya muncul harapan dan menegaskan bahwa masalah UU Omnibus Law ini menjadi momok pembicaraan yang sampai saat ini masih menjadi kontradiksi di masyarakat. “Gak berarti benar-benar sidang rakyat gitu, karena tidak memenuhi beberapa unsur,” tambahnya.
Adapun personil kelolisian yang diturunkan untuk mengamankan unjuk rasa ini sebanyak 380 personil dari Polres Karawang dan dua satuan setingkat kompi. Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin menyebut, tidak ada korban luka akibat kericuhan, baik itu dari aparat kepolisian maupun massa aksi. “Kami mencoba berkomunikasi dengan adek-adek secara langsung dan alhamdulillah mau menerima saran-saran dari kami, dan kemudian bisa melakukan dialog dengan baik dengan ketua DPRD,” terangnya. (din)