METROPOLIS

Marak Caleg Tempel Gambar di Pohon

KARAWANG, RAKA- Mendekati pemilihan umum tahun 2024, Alat Peraga Sosialisasi (APS) sudah banyak dipasang di tempat- tempat tertentu bahkan dipasang di tempat yang bukan peruntukannya seperti di taman atau di pohon. Terlihat di Bunderan Gintungkerta, Kecamatan Klari penuh dengan APS.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang melalui Kasi Opdal Tata Suparta mengatakan, dalam penyelenggaraan keterlibatan umum Perda nomor 10 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat pada bulan Agustus 2023 sudah melaksanakan kegiatan penertiban APS dan benner reklame ini dilakukan serentak di 30 Kecamatan di kabupaten Karawang. “Untuk di setiap kecamatan dilakukan kasi Trantib,Satpol PP Kecamatan dan bersama para Linmas, sedangkan Satpol PP Kabupaten Karawang melakukan penertiban wilayah perkotaan yaitu Kecamatan Karawang Timur, Karawang Barat dan Telukjambe Timur,” katanya, kepada Radar Karawang pada Selasa (12/9).
Tata menjelaskan, penertiban APS dan benner reklame ini dilakukan pada APS dan benner reklame yang terpasang di tempat yang bukan pada peruntukannya seperti di pohon dan di 8 taman bundaran dan sampai saat ini Satpol PP di tingkat kecamatan bersama para lintas masih melakukan penertiban APS yang dipasang ditempat yang bukan peruntukannya. “Bagi yang ingin memasang bennernya mohon di pasang di tempat yang disediakan atau di billboard – billboard yang sudah di sewakan, nanti tinggal menghubungi vendornya, jadi jangan di sembarangan tempat yang dilarang apalagi merusak pohon dan taman, ” tuturnya. (zal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
Verified by MonsterInsights