Masa Reses Tetap Berlanjut
Uus Hasanudin
KARAWANG, RAKA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang kembali menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk anggota DPRD, setelah ketua DPRD Pendi Anwar dinyatakan positif Covid-19.
Awal Januari lalu, DPRD Kabupaten Karawang menerapkan sistem WFH selama dua minggu. Sehingga aktivitas para legislator tidak dilaksanakan di kantor melainkan di rumah masing-masing. Namun baru saja WFH berakhir pada 26 Januari 2021 lalu, kini selama satu minggu kedepan Sekretariat DPRD kembali menerapkan WFH. Hal itu dilakukan lantaran Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar dinyatakan positif covid 19 setelah menjalani pemeriksaan swab tiga hari lalu.
Sekretaris DPRD Karawang Uus Hasanudin mengatakan, 27 Januari 2021 lalu DPRD Kabupaten Karawang sudah memulai kegiatan. Diantaranya Rapat Badan Musyawarah (Bamus), rapat dengar pendapat (RDP) dan juga sidang paripurna terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada 2020. Namun dengan terpaparnya Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar, pihaknya kembali memberlakukan WFH di lingkungan DPRD Kabupaten Karawang. Dikatakan Uus, setelah diketahui Ketua DPRD positif Covid-19, pihaknya langsung membuat surat izin ke BKPSDM untuk melaksanakan WFO 25 persen dan 75 perseb WFH selama satu minggu.
“Dewan sedang melaksanakan reses,” katanya.
Uus juga mengatakan, masa reses dewan yang dimulai 8 Februari 2021 tetap dilanjutkan dengan menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada perubahan jadwal reses selama diberlakukannya 25 persen WFO dan 75 persen WFH ini. “Reses tetap lanjut dengan protokol kesehatan. Karena hasil tracking kami Pak ketua dengan anggota dewan setelah rapat paripurna 28 Januari 2021 belum ada pertemuan lagi,” jelasnya. (nce)