HEADLINEKARAWANG

Mau Divaksin Malah Tertular

TERKENA COVID-19: RSU Proklamasi sampaikan sejumlah tenaga kesehatan di rumah sakit ini terkonfirmasi positif Covid-19.

21 Nakes RSU Proklamasi Positif Covid-19

KARAWANG, RAKA – Sekitar 21 tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum (RSU) Proklamasi terpapar Covid-19. Padahal, mereka dijadwalkan Kamis (4/2) besok akan divaksin.

Tidak dirujuk keluar, 21 nakes ini mendapatkan perawatan oleh dokter dari RSU Proklamasi sendiri. Banyaknya nakes yang terkonfirmasi Covid-19 diketahui setelah dilakukan tracing. Kemudian, staf yang terpapar langsung dilakukan perawatan di rumah sakit ini juga. Pasien yang terpapar dirawat dalam gedung terpisah dengan perawatan non Covid-19. “Kami melakukan tracing besar dan ada 23 karyawan yang positif, namun 2 sudah dinyatakan negatif,” ujar Imas Rahmi Wisdiani, Direktur Utama RSU Proklamasi, Selasa (2/2).

Tracing besar dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai Covid 19. Pihak RSU tetap meminta arahan dari Dinas Kesehatan perihal perawatan pasien Covid-19. Awalnya, nakes RSU Proklamasi akan mendapatkan vaksin, Kamis (4/2). Selain melakukan tracing, pihak RSU pun telah melakukan sterilisasi lingkungan. Kemarin pelayanan kesehatan bagi masyarakat telah aktif dilakukan kembali. “Bukan hanya gedung saja yang disediakan. Tempat berjemur bagi pasien pun telah disediakan,” terangnya.
Imas menambahkan, ada 108 bed dan 30 bed sudah digunakan pasien Covid-19. “Hingga saat ini belum terdapat ruangan ICU khusus pasien Covid-19,” paparnya.

Kasus awal Covid-19 yang ditangani oleh pihak rumah sakit berasal dari pasien yang terpapar di luar Kabupaten Karawang. Satuan Tugas Covid-19 rumah sakit telah melakukan koordinasi dengan petugas keamanan, Dinas Kesehatan serta satuan tugas Covid-19 di Kabupaten Karawang. Protokol kesehatan telah diterapkan oleh pihak rumah sakit, bahkan sudah tidak diadakan jam besuk bagi pengunjung yang telah diterapkan. “Untuk kelalaian pihak rumah sakit tidak ada, kami sudah melakukan aturan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Nur Akbar Fauzi, kepala Satgas Covid-19 RSU Proklamasi. (cr6)

Related Articles

Back to top button