Modus Baru Bandar Eksimer Pasarkan Barang Haram
DICIDUK: Pengedar dan pemakai obat-obatan terlarang di kantor Polsek Purwasari. Seorang petugas (kanan) menunjukan pil eksimer yang mereka jual di toko kelontong.
Narkoba Dijual di Toko Kelontong
PURWASARI, RAKA – Pengguna dan pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kecamatan Purwasari berhasil ditangkap oleh aparat yang berwajib. Keduanya ditangkap di tempat terpisah. Informasi yang diperoleh Radar Karawang menyebutkan, Kamis (30/9) malam lalu, salah satu pengguna obat-obatan terlarang berjenis tramadol berhasil diciduk di rumahnya. Saat ditangkap, petugas menemukan dua butir obat jenis tramadol di saku belakang celana pelaku yang belakangan diketahui bernama Dede (26). Berbekal barang bukti itu, petugas langsung menggelandangnya ke kantor Polsek Purwasari.
Di hadapan polisi, Dede mengaku sudah beberapa bulan terakhir dirinya mengonsumsi obat-obatan berjenis tramadol untuk doping. Karena ia harus kerja 24 jam menjaga toko baju di wilayah Purwasari. Namun dirinya baru sadar, akibat obat-obatan itu harus berurusan dengan aparat yang berwajib.
Kanit Reskrim Polsek Purwasari Aiptu Ferdinan Eka Putra mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kerjanya. Setelah melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku, pihaknya mendapatkan informasi baru. Pada malam itu juga, petugas Polsek Purwasari kembali berhasil membekuk pelaku yang merupakan pengendar obat-obatan terlarang itu di wilayah Kecamatan Tirtamulya, yang bernama Tereza Jaya Putra.
Selain mengamankan dua tersangka, pihaknya berhasil mengamankan dua buah ponsel, satu unit sepeda motor, serta 420 butir obat terlarang berjenis eksimer. Pelaku menjual barang haram itu di toko-toko kelontong yang menjual kebutuhan rumah tangga seperti popok bayi, minyak goreng dan sebagainya. Pihaknya menduga, hal tersebut untuk mengelabui atau menghilangkan kecurigaan terhadap warga.
Kapolsek Purwasari Iptu Marsad mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pengamanan mulai dari hunting malam serta selalu melakukan pemeriksaan kendaraan yang dicurigai khususnya di kalangan remaja. Selain itu, dia juga meminta warga untuk bekerjasama dalam misi menyelamatkan pemuda dari narkoba. “Jangan sampai seperti ini lagi, mau tidak mau dua pelaku ini akan kita limpahkan ke Polres Karawang,” tegasnya. (mal)