Modus TKI Ilegal Berkedok Umrah
KARAWANG, RAKA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang mengendus, ada pihak-pihak yang memanfaatkan perjalanan umrah sebagai pintu masuk menjadi tenaga kerja Indonesia ilegal di tanah Arab.
Meski begitu, pihak Disnakertrans mengaku kesulitan membuktikannya. “Yang berangkat ke Timur Tengah isunya ada, tapi susah dibuktikan. Eks (pekerja) Timur Tengah, mereka tidak melalui dinas. Diperkirakan berangkat melalui paket umrah biasanya,” ujar Sugiri, petugas Bagian Penanganan Kasus TKI Disnakertrans kepada Radar Karawang.
Padahal kata Sugiri, Pemerintah Kabupaten Karawang sudah melarang warga berangkat ke wilayah Arab, karena seringkali jika dihadapkan dengan masalah akan kesulitan melacaknya. “Kalau mau berangkat ke luar negeri kan harus pakai paspor imigrasi. Kalau mau umrah ya tidak bisa dicegah,” lanjutnya.
Dia menambahkan, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri jangan pernah mau berangkat tanpa melalui jalur yang tidak resmi. “Yang kita layani itu hanya ke Asia Pasifik. Kalau memaksa ke Timur Tengah prosesnya akan sulit dan pasti non prosedural,” imbuh Sugiri.
Meski begitu, kembali disebutkan Sugiri, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan informasi yang diperolehnya tersebut benar atau tidak. “Kalau misal terjadi, kalau ada informasi kita tindak. Tapi tidak pernah ada pengaduan ke kita. Dan jika terjadi, kami juga akan sulit mencegah kalau awalnya mau umrah tahunya malah kerja,” pungkasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Karawang Odang Buchariana mengatakan, persoalan tenaga kerja keluar negeri tanggungjawab Disnakertrans. “Kalau ada datanya yang konkret siapa orangnya, travelnya apa, kami tindak. Disnaker jangan hoax. Silahkan laporan secara tertulis,” katanya, kemarin.
Sebab sambung Odang, sejauh ini Kantor Kemenag dan Kantor Imigrasi sudah berjalan sinergis untuk persoalan umrah dan haji. Tentunya lanjut dia, tidak mungkin jika travel umrah membiarkan jamaahnya tidak ikut pulang bersama rombongan. “Kita dan Imigrasi sudah sinergis. Kalau buat paspor juga harus ada rekomendasi. Jadi tidak mungkin kalau jamaah umrah bisa melakukan hal itu (menjadi TKI ilegal),” katanya. (apk)