NU Dukung Guru Cabul Dikebiri
KARAWANG, RAKA – Kelakuan Herry Wirawan guru agama di Bandung membuat kesal banyak orang maupun organisasi masyarakat keagamaan. Lantaran dia sudah mencabuli sejumlah santrinya bahkan sampai ada yang melahirkan.
Dikabarkan Herry merupakan pimpinan Pondok Pesantren di wilayah Cibiru, Kota Bandung. Atas perbuatannya itu pondok pesantren tersebut telah ditutup oleh Kementerian Agama. Ketua Nahdlatul Ulama Karawang Ahmad Ruhiyat Hasby menolak bahwa Herry merupakan pimpinan pondok pesantren, melainkan HW merupakan pimpinan boarding school. “Kami dari NU memprotes kalau ada pemberitaan kalau itu bahwa pimpinan pondok pesantren. Boarding school bukan pondok pesantren,” jelasnya, Selasa (14/12).
Lebih lanjut, kata Uyan sapaan akrabnya, hukuman paling pantas untuk kasus pimpinan boarding school tersebut adalah dikebiri sebagaimana keputusan PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama). “Harus dikebiri sesuai dengan fatwa dari Ketua PBNU,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jajang Sulaeman mengaku raperda pesantren yang akan dibahas ini bukan atas dasar adanya kasus guru yang mencabuli sejumlah santri di Bandung. “Inisiatif Raperda ini sebelum kemarin virlanranya (guru) boarding school,” pungkasnya. (mra)